Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keren Ganjar Pranowo Memang Oke, Pemprov Jawa Tengah Raih Tiga Penghargaan BKN Award 2022

📅 Kamis, 08 Sep 2022, 06:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keren Ganjar Pranowo Memang Oke, Pemprov Jawa Tengah Raih Tiga Penghargaan BKN Award 2022 Doc: ANTARA/HO-Relawan Ganjar
Ket. Kepala BKN Bima Haria Wibisana (kiri) menyerahkan penghargaan BKN Award 2022 kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2022).

Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih tiga penghargaan BKN Award 2022 yang diserahkan langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisanakepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowodi Semarang.

Ketiga penghargaan tersebut merupakan kategori implementasi penerapan manajemen kerja, kategorispecial mentionkomitmen peningkatan pelayanan kepegawaian BKN, serta kategori pemanfaatan penerapan data sistem informasi dan CAT.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, Bima mengatakan kategorispecial mentiondiberikan karena dia menilai ada komitmen Pemprov Jateng dalam mendorong peningkatan pelayanan kepada aparatus sipil negara (ASN) di Jawa Tengah.

"Special mentionitu kami melihat komitmen Pemprov untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada ASN Jawa Tengah. Jadi, itu diberikan kepada daerah yang berupaya dengan sungguh-sungguh. Jadi, tidak semua daerah dapatspecial mentionini," kata Bima.

Melalui BKN Award 2022, Bima berharap setiap daerah yang mendapatkan penghargaan dapatmengoptimalkan pelayanan kepada ASN agar menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Ganjar menyampaikan kepada BKN untuk mendapatkan evaluasi, sehingga dapat melakukan penyempurnaan agar pelayanan publik dapat lebih baik lagi.

Ganjarmengatakan penghargaan itu membuktikan kesuksesan Pemprov Jawa Tengah dalam menyelenggarakan manajemen ASN, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), hingga pemanfaatan layanan digital.

"Penghargaan itu menjadi pemacu buat kami, karena kami mendapatkan penghargaan tidak pada rangking yang tinggi. Itu artinya kami harus tingkatkan lagi dan tentu inovasi-inovasi yang dikembangkan teman-teman membuahkan hasil," kata Ganjar.

Dia mencatat setidaknya ada tiga poin yang harus dibenahi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah dalam proses manajemen ASN. Pertama, model seleksi CPNS sebaiknya tidak berpatokan pada tes potensi akademik saja.

Kedua, kuantitas ASN di Jawa Tengah masih perlu dievaluasi untuk mengisi kekurangan atau kekosongan di sejumlah sektor dalam rangka pemanfaatan otonomi daerah di Jawa Tengah.

Ketiga, pelayanan digital kepada masyarakat menjadi catatan penting untuk diperbaiki secepat mungkin. Menurutnya, digitalisasi layanan masyarakat kini harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman yang semakin cepat.

"Penghargaan ini bagian dari cara kami mengkoreksi ulang apa yang sudah kami kerjakan dan kami capai, yang ternyata dalam penilaiannya belum bagus," ujar Ganjar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Nasional
Atraksi Drone Meriahkan Per...
Ekonomi
Percepat Hunian Ribuan Peng...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.