Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejagung Periksa Tiga Mantan Direktur di Kasus Krakatau Steel

6 Jumat, 22 Jul 2022, 10:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kejagung Periksa Tiga Mantan Direktur di Kasus Krakatau Steel Kejagung Periksa Tiga Mantan Direktur di Kasus Krakatau Steel Doc: istimewa
Ket. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga mantan direktur selaku saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

"Saksi yang diperiksa yaitu FP selaku Mantan Direktur Operasi 1 pada PT Krakatau Engineering, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7).

Lebih lanjut, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung juga memeriksa dua orang mantan direktur lainnya. Adapun dua orang mantan direktur tersebut adalah IK selaku Direktur Pemasaran pada PT Krakatau Steel periode November 2007-Juni 2012 dan TPSS selaku Direktur Keuangan pada PT Krakatau Steel periode 2016-2018.

Ketut Sumedana mengatakan bahwa kedua saksi tersebut juga diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel. Salah satu dari kelima tersangka tersebut, yakni tersangka Fazwar Bujang (FB) yang merupakan mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel, berstatus sebagai tahanan kota selama 20 hari karena sedang sakit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Nasional
Ketua Umum PWI Kunjungi Kap...
Megapolitan
Distribusi Bantuan Air Bers...
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.