Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anak 13 Tahun Tewas di Lubang Tambang Kaltim, Jatam Desak Perusahaan Dimintai Pertanggungjawaban

4 Rabu, 04 Nov 2026, 16:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anak 13 Tahun Tewas di Lubang Tambang Kaltim, Jatam Desak Perusahaan Dimintai Pertanggungjawaban Anak 13 Tahun Tewas di Lubang Tambang Kaltim, Jatam Desak Perusahaan Dimintai Pertanggungjawaban Doc: Antara
Ket. Kolam bekas galian tambang yang dibiarkan menganga di Samarinda, Kalimantan Timur.

Samarinda - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur mencatat seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Adiba Salsabila, meninggal dunia setelah tenggelam di kolam bekas galian tambang batu bara di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara. Peristiwa tersebut menambah jumlah korban tewas di lubang bekas tambang di Kalimantan Timur menjadi 57 orang.

“Korban berusia tiga belas tahun meninggal dunia di kolam bekas tambang pada 29 Oktober 2026, menjadi catatan kelam dalam tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Timur,” kata Dinamisator Jatam Kaltim Mustari Sihombing di Samarinda, Rabu (4/11).

Peristiwa tragis itu terjadi saat Adiba bermain bersama empat teman sekolahnya di area kolam bekas galian tambang milik PT Lembuswana Perkasa. Lokasi tersebut berada di Kilometer 45, Kecamatan Samboja Barat, dengan kondisi kolam terbuka tanpa pagar pengaman.

“Kejadian tenggelamnya anak sekolah ini menambah panjang daftar kelam korban jiwa lubang galian tambang,” ujar Mustari.

Jatam Kaltim mengungkapkan bahwa warga Kelurahan Bukit Merdeka telah berulang kali menyampaikan keberatan atas keberadaan lubang tambang yang berada dekat dengan permukiman. Bahkan, Komisi I dan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Kalimantan Timur telah melakukan inspeksi mendadak serta menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak perusahaan sejak 2022.

“Pihak perusahaan tambang terbukti mengabaikan komitmen penutupan lubang tambang serta pemasangan pagar area berbahaya warga,” tutur Mustari.

Ketidakpuasan warga terhadap belum terealisasinya janji reklamasi perusahaan juga pernah memicu aksi pemblokadean jalan hauling pada pertengahan 2023.

Atas kejadian tersebut, Jatam Kaltim mendesak aparat penegak hukum mengusut kematian Adiba dan tidak mengategorikannya sebagai musibah atau kecelakaan biasa.

“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini sebagai dugaan kelalaian pidana korporasi,” ucap Mustari.

Menurut Jatam Kaltim, pengusutan perkara tersebut dapat mempertimbangkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mengenai unsur kealpaan yang menyebabkan kematian. Selain pertanggungjawaban pidana individu, penyidik juga diminta menelusuri kemungkinan pertanggungjawaban korporasi pemegang izin usaha pertambangan.

“Pemerintah harus segera hadir menutup seluruh lubang galian tambang yang mengancam keselamatan warga,” kata Mustari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Anggota DPR: Penyadapan ke Presiden Kasus Luar Biasa, Polri Harus Ungkap Siapa Aktor Utamanya

Anggota DPR: Penyadapan ke Presiden Kasus Luar Biasa, Polri Harus Ungkap Siapa Aktor Utamanya

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.