Reformasi Jasa Keuangan Jangan Bebani Kelas Bawah

Selasa, 31 Mei 2022, 00:04 WIB

» Reformasi sektor keuangan harus bisa menjangkau kalangan menengah ke bawah.

» Pengelolaan dana jangka panjang harus prudent, jangan mengulang kasus Jiwasraya.

Ket. Foto: — Sumber: KORAN JAKARTA/ONES/AND

JAKARTA - Reformasi sektor keuangan yang kembali digaungkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebenarnya bukan hal baru. Reformasi sektor keuangan kerap mencuat ke publik saat krisis dan pemerintah mengalami kesulitan pembiayaan terutama pembangunan yang bersifat jangka panjang.

Sebab, sektor jasa keuangan di Indonesia lebih didominasi oleh perbankan yang sifat pendanaannya didominasi dana jangka pendek. Sedangkan pembangunan pemerintah seperti infrastruktur kebanyakan bersifat jangka panjang. Kondisi tersebut menyebabkan munculnya missmath maturity.

Menanggapi kembali digulirkannya reformasi sektor jasa keuangan, Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, mengatakan industri asuransi dan pensiun memang salah satu sumber pendanaan jangka panjang. Dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (termasuk dana pensiun) lebih dari 500 triliun rupiah. Jumlahnya cukup besar, sedangkan aset industri asuransi Indonesia mencapai 1.491 triliun rupiah. Namun begitu, memang belum terlalu inklusi karena yang bisa mengakses masih terbatas, terutama asuransi belum mencakup masyarakat kelas menengah ke bawah atau underbanked dan unbanked society.

"Saya rasa reformasi sektor keuangan harus bisa menjangkau kalangan menengah ke bawah sehingga manfaatnya bisa inklusif hingga ke masyarakat kelas menengah ke bawah," kata Nailul Huda.

Selain itu, juga perlu menggandeng industri teknologi karena semakin berkembang produk-produk asuransi berbasis teknologi. "Bisa digandeng untuk melayani masyarakat terutama untuk kalangan underbanked," jelasnya.

Sementara itu, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, mengatakan pengembangan dana pensiun dan asuransi seharusnya dilakukan pemerintah dengan memberi insentif agar masyarakat tertarik ikut asuransi dan dana pensiun. Insentif bisa dengan membuat regulasi setiap warga negara wajib ikut asuransi dan dana pensiun.

"Bagi mereka yang ikut dana pensiun dan asuransi maka mereka mendapat insentif tax reduction atau subsidi lain bisa diberikan jika warga itu ikut asuransi dan dana pensiun," kata Esther.

Dihubungi pada kesemepatan lain, Pakar Ekonomi dari Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Surabaya, Leo Herlambang, mengatakan rencana perluasan sumber keuangan jangka panjang jangan sampai memberatkan masyarakat kalangan bawah, dan harus tepat sasaran seperti tarif impor, untuk mendukung gerakan cinta produk dalam negeri yang digagas Presiden.

"Memang perlu perluasan, tanpa itu kita akan selalu kesulitan dalam melaksanakan program-program pembangunan. Tapi harus diingat, jangan sampai memberatkan golongan bawah yang sudah menanggung berbagai kenaikan harga," kata Leo.

Lima Pilar Strategis

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam sebuah diskusi mengatakan perluasan sumber keuangan jangka panjang menjadi salah satu dari lima pilar strategis pemerintah dalam merancang reformasi sektor keuangan Indonesia.

"Pilar ini secara khusus menjadi pedoman dalam merancang pengembangan industri asuransi dan dana pensiun yang bersifat menghimpun dana jangka panjang," kata Menkeu.

Selain itu, peningkatan akses layanan keuangan menjadi pilar kedua yang merupakan landasan bagi peningkatan lembaga keuangan, terutama dengan menyediakan akses ke berbagai produk dan layanan lembaga keuangan sesuai kebutuhan masyarakat dengan kemampuan membayar, salah satunya dengan memanfaatkan informasi dan teknologi keuangan (fintech). Pada pilar ketiga, terkait dengan peningkatan daya saing dan efisiensi sektor keuangan. Lalu, di pilar keempat mengenai penguatan mitigasi risiko instrumen keuangan. Terakhir, pilar kelima terkait peningkatan perlindungan investor dan konsumen.

Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat, mengatakan perluasan sumber keuangan jangka panjang perlu disikapi dengan hati-hati karena juga terdapat berbagai risiko di industri nonbank itu seperti berbagai kasus asuransi yang mencederai kepercayaan publik.

"Pengelolaan dana jangka panjang harus prudent, jangan sampai terulang kasus seperti di Jiwasraya," kata Achmad.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.