Mengagetkan, Barang Ini yang Diamankan KPK dari Penggeledahan dua Lokasi di Buru Selatan
Selasa, 25 Jan 2022, 08:29 WIBJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen aliran sejumlah dana dan barang elektronik dari penggeledahan dua lokasi berbeda di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Sabtu (22/1).
Dua lokasi tersebut, yaitu Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan dan rumah dari pihak yang terkait dengan kasus.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen aliran sejumlah dana yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara dan barang elektronik," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Adapun penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai dengan 2016.
"Analisis lanjutan dan penyitaan segera dilakukan atas temuan bukti-bukti dimaksud untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.
KPK masih mengumpulkan bukti diantaranya dengan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan dan mengamankan berbagai bukti guna mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Pada Rabu (19/1), KPK menggeledah kantor bupati, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan rumah dari pihak yang terkait dengan kasus. Tim penyidik mengamankan dokumen beberapa proyek pekerjaan dan dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus.
Selanjutnya, KPK juga mengamankan dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik dari penggeledahan pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1).
Lokasi yang digeladah, yaitu kantor Dinas Sosial, kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Anak, kantor Koperasi dan Usaha Menengah, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas PTSP, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Kesehatan, kantor Dinas Perhubungan, dan rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
Cuaca Akhir Pekan, Mayoritas Wilayah Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan
-
Wamendagri Ribka Haluk Beri Apresiasi untuk Pemda Berprestasi 2026 di Regional Papua
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.