Kembangkan Wisata Halal Indonesia, Standar Layanan Harus Diperkuat

Selasa, 06 Okt 2026, 16:54 WIB

JAKARTA - Dewan Pakar Bidang Pariwisata BA Centre Taufan Rahmadi mendorong penguatan standar layanan yang ramah wisatawan Muslim sebagai salah satu upaya membangun wisata halal di Indonesia.

“Yang utama adalah halal assurance dan Muslim-friendly service. Misalnya kemudahan menemukan makanan halal, fasilitas ibadah yang layak, informasi kiblat dan waktu salat di akomodasi, toilet yang bersih, serta sumber daya manusia yang memahami kebutuhan wisatawan Muslim,” kata Taufan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (6/10).

Ket. Foto: Pengunjung memilih sajian makanan yang dijual pada kegiatan Gebyar Kuliner Jakarta Halal Viral di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/7). Pameran kuliner tersebut untuk mengenalkan jajanan yang sedang viral dari berbagai daerah di Indonesia kepada warga Kediri agar mendorong pengembangan wisata kuliner halal sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif. — Sumber: ANTARA/Prasetia Fauzani

Taufan menilai pengembangan wisata halal tidak cukup dilakukan dengan memberikan label halal pada paket wisata, tetapi kebutuhan wisatawan Muslim perlu diakomodasi dalam seluruh perjalanan, mulai dari pilihan makanan, restoran, tempat ibadah, waktu perjalanan, akomodasi hingga aktivitas wisata.

Hal ini dimaksudkan supaya perjalanan dan operator tur juga perlu memberikan informasi yang jelas mengenai layanan halal yang tersedia. Paket wisata menurutnya juga tidak melulu harus seluruhnya diberi label halal selama kebutuhan wisatawan Muslim dapat terakomodasi dengan baik.

Penguatan layanan tersebut dapat meningkatkan rasa aman, kepercayaan, dan kenyamanan wisatawan, terutama dalam aspek makanan, minuman, dan layanan. Dalam jangka panjang, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan daya saing produk pariwisata Indonesia di pasar global.

Ia menilai pembangunan wisata halal juga membutuhkan koordinasi lintas sektor. Kementerian Pariwisata disebutnya perlu berperan sebagai orchestrator ekosistem dengan memperkuat koordinasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah daerah, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pelaku usaha, komunitas, dan industri halal.

Selain koordinasi, upaya yang diperlukan mencakup edukasi, pendampingan sertifikasi, pengembangan sumber daya manusia, serta penyusunan standar layanan ramah Muslim.

“Pengembangan wisata halal tidak bisa dikerjakan oleh satu kementerian atau satu asosiasi. Harus menjadi gerakan ekosistem,” ucap Taufan.

Taufan berharap Kementerian Pariwisata dapat membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan pelaku industri, asosiasi, akademisi, dan pemerhati pariwisata untuk menyusun Indonesia Muslim-Friendly Tourism Roadmap yang konkret, terukur, dan berbasis kebutuhan wisatawan. Ant

  • Wisata Halal Indonesia

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.