Heboh! Setelah OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Tangkap 11 Orang Lainnya
Kamis, 06 Jan 2022, 10:30 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 12 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Mereka yang terjaring operasi senyap tersebut ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," tutur Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/1).
Sementara itu, belasan orang yang tengah ditangkap kini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ali menegaskan upaya paksa penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," tegas Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana telah ditentukan oleh Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Berita Terkait:
-
KPK dan OJK Kolabosi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.