Inilah Rencana Penataan Kawasan Tanah Abang Hingga Kampung Bali Oleh Pemprov DKI

Selasa, 06 Okt 2026, 17:26 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan penataan menyeluruh terhadap kawasan permukiman kumuh di Tanah Abang, Kebon Melati, Kebon Kacang, hingga Kampung Bali, Jakarta Pusat. 

“Kebetulan hari ini di Balai Kota ada rapat paripurna. Salah satu yang diputuskan adalah melakukan pembenahan di Tanah Abang, Kebon Melati, Kebon Kacang, Kampung Bali," jelas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pengerukan anak Kali Krukut di Kebon Melati, Jakarta, Senin (28/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek pengerukan anak Kali Krukut sepanjang 2,3 kilometer berjalan lancar dan pengerukan ini merupakan yang pertama setelah puluhan tahun tidak tersentuh pengerukan. — Sumber: ANTARA/Bayu Pratama S

"Tidak jauh dari istana, tidak jauh dari Balai Kota, tidak jauh dari Bundaran HI. Tetapi salah satu tempat yang paling kumuh adalah di tempat itu,” kata Pramono.

Pramono memaparkan, di wilayah-wilayah terdapat ruas yang sudah hampir 60 tahun tidak tertangani secara baik.

Bahkan, lanjutnya, ada beberapa hunian yang dalam satu rumah dihuni oleh 15 orang anggota keluarga sehingga perlu bergantian saat tidur.

Hal inilah yang menjadi alasan Pemprov DKI Jakarta ingin membenahi kawasan tersebut.

“Tentunya saya menginginkan masyarakat Jakarta, apalagi ini tidak jauh dari pusat keramaian Jakarta; Bundaran HI, Balai Kota, Istana. Maka kami melakukan perbaikan kawasan secara menyeluruh,” ucap Pramono.

Kendati demikian, Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan melakukan penggusuran dalam pembenahan kawasan-kawasan itu.

Pramono menilai, nantinya cara tersebut akan menjadi percontohan bagi pembenahan wilayah-wilayah di Jakarta.

“Prinsipnya adalah menata kawasan, kita tidak menggusur masyarakatnya, tetapi melakukan perbaikan dan ini akan menjadi role model Jakarta pembenahan di kemudian hari,” ungkap Pramono.

Adapun pihak yang bertanggung jawab terhadap pembenahan di wilayah tersebut terbagi dua yakni Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

  • pramono anung
  • pemprov dki jakarta
  • jakarta pusat
  • penataan kawasan kumuh
  • tanah abang

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.