GSP Segera Berakhir, Mendag Kebut I-EU CEPA Berlaku 2027

Selasa, 06 Okt 2026, 17:30 WIB

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengejar percepatan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) sebelum fasilitas Generalised Scheme of Preferences (GSP) berakhir pada 2027.

Budi mengatakan pemerintah menargetkan penandatanganan I-EU CEPA dapat dilakukan pada akhir Oktober 2026. Setelah penandatanganan, pemerintah akan mempercepat proses ratifikasi agar perjanjian tersebut dapat berlaku pada Januari 2027.

Ket. Foto: Ilustrasi - Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. — Sumber: ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto.

"Makanya kita kejar supaya akhir Oktober ditandatangani," kata Budi di Jakarta, Selasa (6/10).

Menurut Budi, pemerintah menargetkan penyelesaian proses tersebut agar Indonesia tidak terdampak dengan berakhirnya fasilitas GSP Uni Eropa yang selama ini memberikan fasilitas tarif tertentu bagi produk ekspor Indonesia.

"Kalau GSP kan berarti memang fasilitas-fasilitas yang diberikan EU kan menjadi tidak ada kan fasilitas untuk tarif," ujar dia.

Ia menjelaskan Pemerintah Indonesia telah melakukan pertemuan dengan para Duta Besar negara-negara Uni Eropa yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut dia, Indonesia dan Uni Eropa telah sepakat bahwa perjanjian tersebut dapat rampung pada akhir Oktober.

"Kita kejar karena kemarin kita sudah bertemu juga dengan seluruh Dubes EU yang dipimpin Pak Menko Perekonomian dan kita sepakat bahwa akhir Oktober ini kita selesaikan penandatanganannya. Kemungkinan di Jakarta," kata Budi menjelaskan.

Budi menyampaikan Indonesia dan Uni Eropa masih menyelesaikan sejumlah hal terkait perjanjian tersebut. Ia menyebut Indonesia pada prinsipnya telah menyelesaikan bagiannya, sementara pembahasan di pihak Uni Eropa masih berlangsung.

Salah satu hal yang masih dibahas, kata Budi, berkaitan dengan bahasa dokumen perjanjian. Indonesia menginginkan dokumen yang ditandatangani menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Jika penyelesaian dapat dilakukan sesuai target, lanjutnya, proses ratifikasi akan dipercepat sehingga I-EU CEPA diharapkan mulai berlaku pada awal 2027.

  • IEU-CEPA

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.