Menag Yaqut Bertemu Kak Seto Bahas Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
Senin, 27 Des 2021, 18:12 WIBJAKARTA - Kasus Herry Wirawan yang mencabuli anak didiknya di sebuah pesantren di Jawa Barat disikapi serius oleh Kemenag.
Kementerian Agama sepakat akan membangun kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam rangka pencegahan kekerasan seksual anak, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan.
Kesepakatan ini tercetus dalam pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. "Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan," ungkap Menag, Senin (27/12) dikutip dari rilis resmi Kemenag hari ini.
Menurut Menag, sebagai bentuk keseriusan Kemenag menangani kasus tersebut, ia telah menggandeng sejumlah mitra. "Selain dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), kita juga telah memnuat MOU dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MOU agar dapat bersinergi," imbuh Menag.
Turut hadir mendampingi Menag, Direktur KSKK Madrasah Moh. Isom dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono. Pencegahan kekerasan seksual ini, lanjut Menag, tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan islam saja, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan.
"Karena yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi," tegas Menag.
Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harus mendapat perhatian dan gerak cepat dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah saja. Gerak cepat menjadi kata kunci, mengingat predator anak memiliki banyak cara untuk melakukan kejahatannya.
"Predator-predator ini menunggu. Kita harus segera bergerak cepat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai lengah," tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi. "Saya sepakat dengan Pak Menag. Kejahatan itu terjadi bukan hanya karena ada kemauan dari pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Kita harus berkerjasama menutup kesempatan-kesempatan itu," ungkap pria yang akrab disapa Kak Seto.
"Kami sangat mengapresiasi sikap Pak Menag yang minta seluruh pelaku kekerasan seksual anak disikat habis. Ini ketegasan yang kita nanti," imbuhnya. (YK/N-3)
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Film “Teenage Mutant Ninja Turtles: Mutant Mayhem 2” Bakal Tayang 2027
-
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Anggar Asia
-
Kemenag: Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret, Gandeng BMKG dan BRIN
-
Ini 5 Variasi Doa Buka Puasa Lengkap Menurut Hadis Nabi
-
Tim Sepeda Indonesia Runner-up di Biwase Tour of Vietnam 2026
-
Siaga 1, Komisi I DPR: Bentuk Komitmen Kuat Jaga Keamanan
-
Agar Pelanggan Bisa Jalani Ramadan Sepenuh Hati, Telkomsel Siaga Melayani Sepenuh Hati Selama Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.