Kurikulum Prototipe Atasi 'Learning Loss'
- Pendidikan
- Proses Belajar
- Learning Loss
JAKARTA - Kurikulum Prototipe (KP) jadi salah satu opsi mengatasi potensi kehilangan pembelajaran atau learning loss. KP bisa diterapkan sekolah dalam rangka pemulihan pembelajaran. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikbudristek, Zulfikri Anas, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (26/12).

Ket. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikbudristek, Zulfikri Anas
Doc: Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup
"Kurikulum Prototipe akan menjadi salah satu opsi untuk membantu pemulihan pembelajaran," ujarnya. Dia menjamin sekolah akan diberikan kebebasan untuk memilih secara mandiri dalam penggunaan kurikulum tersebut.
Dia menerangkan KP memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran, di antaranya pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial, dan fleksibilitas bagi guru untuk mengajar sesuai dengan kemampuan murid atau teach at the right level.
Dia berharap KP dapat membantu anak dalam mengembangkan potensi dan bakatnya. Menurutnya, KP bagian dari proses pembelajaran yang artinya melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya yaitu orientasi holistik.
"Jadi, KP berbasis kompetensi bukan konten serta dirancang sesuai dengan kebutuhan sekolah dan peserta didik," tandasnya.
Dia menyebut, KP telah diimplementasikan di Sekolah Penggerak dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK) sejak tahun 2020. KP juga disebut sebagai Kurikulum dengan Paradigma Baru."Kurikulum Prototipe mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar," tandasnya.
DukunganSementara itu, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengapresiasi serta mendukung opsi Kurikulum Prototipe. Menurutnya, Kurikulum 2013 padat konten.
Anda mungkin tertarik:
Dia memandang, perubahan/disrupsi yang sangat cepat terutama adanya pandemi Covid-19, sangat tidak mungkin bertahan dengan konsep pembelajaran yang padat konten. Sebab tidak memberikan ruang menumbuhkan potensi peserta didik.
"Kurikulum Prototipe mengedepankan penyederhanaan materi pembelajaran. Selain itu, Kurikulum Prototipe ini bersifat pilihan dan tidak diwajibkan secara nasional. Sekolah diberikan kebebasan sehingga menjadi bagian dari Merdeka Belajar," ucapnya.
Dia berpesan agar kementerian memfasilitasi sekolah-sekolah yang tidak memilih melaksanakan Kurikulum Prototipe. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah perlu dilakukan secara intens untuk mengantisipasi terjadinya kesenjangan.
"Perlu diantisipasi oleh pemda dalam mengatasi kesenjangan antara sekolah yang melaksanakan dan sekolah yang tidak melaksanakan Kurikulum Prototipe guna penyelesaian berbagai isu yang mungkin timbul," katanya.