Simak! Begini Respons KPK Usai Diperintah Luhut Penjarakan Mafia Pelabuhan
Jumat, 12 Nov 2021, 11:50 WIBMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta mafia pelabuhan dipenjara mendapat respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
KPK telah memberikan tanggapan mengenai instruksinya untuk memenjarakan mafia pelabuhan. Kini KPK tengah berupa untuk melakukan pencegahan terlebih dahulu.
Pihak KPK memastikan akan menindaklanjuti praktik kecurangan di sektor pelabuhan.
"Jadi terkait dengan itu tentu upaya pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk lakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (11/11/2021).
Ali menegaskan akan mengkaji semua permasalahan dan transaksi yang terjadi di pelabuhan Indonesia. Kemudian nanti akan ditemukan titik rawannya untuk potensi korupsi.
"Yang kedua kami kan ada direktorat korupsi, kemudian ada direktorat yang baru, kemudian ada direktorat monitoring. Nah tentu dari kajian-kajian itu nanti kan baru kemudian ditemukan dimana titik rawannya untuk potensi korupsi," kata Ali
Lebih lanjut, Ali juga mengharapkan adanya peran serta masyarakat soal laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Pasalnya, KPK pun sejak tahun lalu sudah kebanjiran laporan.
"Dan kemudian dari sekian ribu laporan yang masuk KPK kan banyak, kalau kita mengacu tahun 2020 kan ada hampir 4.000, yang ditelaah hampir separuhnya dalam satu tahun, nggak nyampe, sekian persen aja," tegasnya
"Oleh karena itu, tentu nanti dari laporan-laporan yang ada itu bagian yang akan ditelaah," tambahnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan meminta tegas KPK agar tak segan memenjarakan mafia-mafia di pelabuhan. Lantara, masih banyaknya praktik kecurangan yang terjadi di pelabuhan.
Hal itu dikatakan Luhut pada saat menghadiri webinar Stranas PK 'Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan', Kamis (11/11/2021). Luhut mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, nilai birokrasi di pelabuhan belum sesuai dengan harapan.
"Namun, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, nilai ini masih belum dapat perhatian karena belum direalisasikan sesuai dengan best practice benchmarks. Misalnya digitalisasinya belum mencapai level seperti Tanjung Priok. Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi, ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk me-monitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," tutur Luhut.
"Sudah jelas orang begini masih macam-macam, saya sudah bilang Pak Pahala, ayo kita bawa orang ini sudah jelas merusak sistem kita diganti atau dipenjarakan," tambahnya.
Luhut mengatakan bahwa pengawasan pada setiap pelabuhan itu sangat diperlukan untuk mewujudkan pelabuhan Indonesia yang hebat.
"Pengawasan pada national logistic ecosystem tidak hanya diterapkan di Batam, tapi diimplementasikan pada 10 pelabuhan utama di Indonesia. itu akan membuat Indonesia menjadi hebat ke depan," tegasnya.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Sindi B Natalia Panjaitan
Berita Terkait:
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.