DBH CHT Mesti Bantu Petani dan Buruh
Kamis, 02 Sep 2021, 16:51 WIBJAKARTA - Pemerintah diharapkan bisa menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk membantu petani dan pekerja industri terkait yang terdampak pandemi Covid-19.
Berdasarkan fakta di lapangan, banyak pekerja industri yang mestinya mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBH CT ini, namun justru tak mendapatkannya.
"Untuk BLT saja, tidak semua pekerja dapat. Kami minta ini dimaksimalkan agar bisa membantu pekerja IHT yang terdampak," tegas Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (2/9).
Menurut dia, implementasi dari Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kurang maksimal.
Dari DBHCHT tahun lalu saja misalnya, sebagian besar Pemerintah Daerah (Pemda) tidak menggunakannya sehingga sisa. "Mestinya ini bisa digunakan untuk pekerja (petani dan buruh pabrik) karena selama pandemi banyak yang dirumahkan, tetapi ternyata praktiknya di lapangan berbeda,"ujar dia.
Diketahui, berdasarkan APBN tahun 2021, rincian anggaran DBH CHT sebesar 3,47 trilliun rupiah. Lebih tinggi dari anggaran DBH CHT tahun 2020 yang mencapai 3,46 triliun rupiah. Alokasi dana itu akan disebar ke seluruh provinsi hingga kabupaten/ kota.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya sebagai Saksi Korupsi di DJKA
-
Cuaca Jakarta pada Senin Besok Diprakirakan BMKG Didominasi Awan Tebal
-
Pengumuman Upah Minimum 2026 Ditunda: Pemerintah Susun Aturan Baru yang Lebih Adil untuk Tiap Daerah
-
Indonesia Resmi Jadi Negara Pertama yang Kirim Pasukan ke Gaza
-
SPPG Diminta BGN untuk Kreatif Olah Pangan Lokal di Menu MBG saat Ramadan
-
Ekonomi Asia Tahun Ini Diproyeksikan Tumbuh 4,5%
-
DPR Usulkan Agar Pemerintah Berikan Perlakuan Khusus bagi Daerah UHC Cegah Penurunan Kepesertaan JKN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.