75 Persen Warteg Terancam Bangkrut Pada Bulan Agustus Ini

Kamis, 05 Agu 2021, 11:12 WIB

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 berakibat meruginya para pedagang rumah makan khusunya warung tegal (warteg). Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni menyesalkan sikap pemerintah yang kembali memperpanjang.

Menurut Mukroni, jumlah pedagang warteg yang saat ini sudah bangkrut mencapai lebih dari 50 persen.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

"Saya punya prediksi, kalau ini terus diperpanjang, hampir 75 persen lah kita mengalami tutup kebangkrutan. Ya ini yang harus kita terima," ujar Mukroni pada Rabu (4/8/2021) yang dikutip dari Liputan6.com.

Pembatasan masyarakat sangat berdampak pada pedagang warteg karena menyebabkan sepinya pelanggan. Mukroni mengungkapkan, kebijakan PPKM level 4 ini sangat berdampak kepada para pedagang. Bukan hanya karena jam bukanya dipersempit, tapi mayoritas pembeli dari kelompok masyarakat menengah bawah juga kesulitan finansial.

"Kita ini berhubungan dengan masyarakat bawah. Masyarakat bawah sekarang ini daya belinya agak turun, tidak punya pendapatan," ungkapnya.

Semenjak sepinya pembeli, pedagang warteg saat ini lebih sering bersedekah kepada mereka yang membutuhkan daripada menjual. Meski tidak mendulang pendapatan, Mukroni masih sedikit bersyukur masakan yang sudah disiapkan tidak sia-sia.

"Mohon maaf, sekarang banyak yang minta-minta, yang datang ke warteg bukan para pelanggan, tetapi yang minta bantuan. Sekarang banyak orang minta-minta ke warteg, hampir setiap hari ada 8-10 orang," tuturnya.

"Ya kita bungkusin aja biarpun kita enggak punya duit. Kita punya makanan, daripada mubazir ya kita berikan aja kalau dia mau," pungkas pedagang warteg itu.

Keluhan terlontar oleh Komunitas Warung tegal Nusantara (Kowantara) yang sangat membebani pelaku usaha warteg.

Sementara, pemerintah sendiri melonggarkan aturan dengan memperbolehkan pengunjung makan di warteg maksimal 20 menit, kebijakan itu bukannya memberi angin segar tetapi justru dinilai makin merugikan.

"Enggak ada efeknya (boleh makan di warteg 20 menit), efeknya justru malah memperdalam konflik antara pelanggan dengan pemilik warteg," ujar Ketua Kowantara Mukroni kepada Liputan6.com.

Mukroni mengatakan, pembatasan waktu 20 menit untuk makan di warteg terasa sangat aneh, terlebih untuk orang tua yang butuh proses panjang untuk menyantap makanannya.

"Misalkan gini, okelah kalau orang yang umurnya 50 tahun, makan masih 5 menit. Tapi kan umur-umur yang 60-70 tahun kan nanti kalau tersedak, meninggal, nanti malah jadi rame," ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua Kowantara itu menyatakan, batasan waktu 20 menit sangat tidak mungkin dilakukan untuk pengunjung warteg yang membeli beberapa menu tertentu seperti pecel lele.

"Kalau orang beli lele, pecel lele kan dimasak itu harus hidup. Artinya harus dimatiin, terus digoreng, digoreng juga harus krispi. Kan enggak bisa 20 menit. Ketika dia digoreng, itu kan perlu lama dan tentunya darahnya juga harus mengering," keluh pedagang warteg itu.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Zulfikar Ali Husen

Berita Terbaru

Huawei FreeClip S 2 Hadir di Indonesia, Bawa Fitur AI dan Baterai hingga 38 Jam

Kabut Asap Akibatkan Jarak Pandang Terbatas, Enam Penerbangan di Bandara Supadio Kalbar Alami Keterlambatan

Bahaya AI Makin Nyata, JADEPUFFER Bisa Belajar dan Memperbaiki Serangan Siber

Jelang Maulid Nabi 1448 H, Disperindag Kepulauan Babel Tambah Pasokan 20 Ton Daging Ayam

Andrea Bocelli Gelar Konser di Borobudur dan Jakarta, Tiket Mulai Rp1 Juta

Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Daerah, BPD Minta Posisi yang Setara Dalam Berbagai Program dan Transaksi Pemerintah

Jepang Protes Uji Coba Rudal Russia di Lepas Pantai Pulau-pulau yang Disengketakan

Kemenhut dan Pemda Perkuat Modifikasi Cuaca untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Saham Asia Menguat, Investor Cermati Langkah AS Tekan Imbal Hasil Obligasi

BNPB Catat Sejumlah Karhutla pada 20-21 Agustus 2026, Siagakan Tim Pemadam

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Gelombang Empat Meter di Perairan Sumatera Utara

Deepublish Terbitkan The Front Liner, Buku yang Mengungkap Peran Strategis Garda Depan dalam Membangun Reputasi Perusahaan

Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat dalam Catatan BPBD pada Januari–Agustus Mencapai 38.310 Hektare

Daftar 5 Skuad Termahal Liga Inggris 2026/2027, Arsenal Ungguli Chelsea dan Man City

Jadwal Pertandingan Persija di Putaran Pertama Super League 2026-2027

Investor Eropa Minati Penanaman Modal untuk Energi Baru Terbarukan

Deadsquad, Jasad, dan Death Vomit Terlantar di Eropa, Promotor Lepas Tangan di Irlandia

Pesawat Charter Jatuh di Lokasi Militer AS di Alaska, 8 Orang Tewas 

Rusun Manggarai Dibangun 24 Lantai, KAI Targetkan Rampung dalam 18 Bulan

PLTU Suralaya jadi Penyumbang Polusi DKI, Ini Respons Gubernur Banten

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.