MPR RI Dorong Penguatan Kolaborasi Perluas Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas
Rabu, 05 Agu 2026, 19:10 WIBJAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong langkah konkret dan kolaboratif untuk meningkatkan partisipasi kerja penyandang disabilitas agar implementasi regulasi berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata. Menurut dia peningkatan partisipasi kerja penyandang disabilitas tidak dapat diwujudkan hanya melalui penyusunan regulasi, tetapi juga memerlukan komitmen bersama dari berbagai pihak.
"Upaya meningkatkan angka partisipasi kerja bagi penyandang disabilitas tidak bisa diatasi dengan menghadirkan regulasi semata. Butuh langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi kendala yang ada," kata Lestari, Rabu (5/8).
Ia menjelaskan pemerintah telah memperkuat perlindungan penyandang disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Tentang Penyandang Disabilitas yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Menurut Lestari, tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten di lapangan. "Kuota bekerja bagi penyandang disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang Penyandang Disabilitas harus dipatuhi dan direalisasikan secara konsisten, ini adalah bagian dari upaya mewujudkan inklusivitas dan pembangunan yang merata," ujar dia.
Ia menambahkan, mekanisme sanksi dan penghargaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 perlu diterapkan secara efektif. Ini untuk mendorong kepatuhan seluruh pihak.
Selain itu, Lestari menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, seperti stigma terhadap penyandang disabilitas. Terbatasnya pelatihan vokasional yang sesuai kebutuhan industri, serta akses pendidikan yang belum merata.
Ia juga mendorong penguatan infrastruktur yang lebih ramah disabilitas, baik pada lingkungan kerja fisik maupun digital, termasuk sistem rekrutmen yang lebih inklusif.
"Dengan kondisi yang dihadapi saat ini dibutuhkan kolaborasi nyata antara sektor pendidikan, bisnis, pemerintahan, dan masyarakat, agar tidak ada lagi kesenjangan dalam kesempatan bekerja bagi setiap warga negara, termasuk bagi penyandang disabilitas," kata dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pakar Neurologi Ingatkan Bahaya AI Berlebihan Bisa Melemahkan Daya Pikir Manusia
-
Peneliti Ungkap Perubahan Iklim Timbulkan Tekanan Ekonomi ke Kelompok Rentan
-
Tol Adalah Jalan Berbayar, Pemberlakuan Ganjil Genap di Gerbang Dipertanyakan
-
Berapa Ranking FIFA Indonesia Jika Menang Melawan Mozambik?
-
Iran Bebaskan Biaya Melintas di Selat Hormuz Selama 60 Hari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.