Wisatawan Wanita Australia Tewas di Bali setelah Jatuh dari Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida
Senin, 14 Sep 2026, 09:38 WIBDENPASAR - Kematian seorang wanita Australia akibat jatuh dari tebing di destinasi wisata populer di Bali digambarkan sebagai "sangat menyedihkan".
Dari The Guardian, polisi mengatakan wanita asal Queensland berusia 29 tahun itu ditemukan terjebak di sisi tebing pantai Kelingking pada Sabtu (12/9) pagi, waktu setempat. Layanan darurat segera bergegas ke lokasi kejadian, tetapi dia jatuh lebih jauh sebelum mereka dapat menjangkaunya.
Korban diperkirakan terjatuh sekitar pukul 09.00, kata Koordinator Satuan Siaga Nusa Penida, Cakra Negara.
âSaat itu, dia sedang mencari jalan sendiri menuju tepi tebing sebelum terpeleset dan jatuh ke jurang,â katanya.
âSaat ditemukan, korban mengalami beberapa patah tulang; kami membaringkannya di atas tandu untuk mempermudah proses evakuasi.â
Pantai Kelingking adalah salah satu destinasi paling populer bagi wisatawan Bali , menawarkan pemandangan panorama dari tebing pantai setinggi 180 meter.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan mengkonfirmasi bahwa pemerintah memberikan bantuan konsuler kepada keluarga wanita tersebut.
âKami menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga di masa sulit ini,â kata mereka. âKeluarga meminta privasi di masa sulit ini.â
Perdana Menteri Queensland, David Crisafulli, menggambarkan kematian itu sebagai "sangat menyedihkan".
âKehilangan nyawa dalam sekejap seperti itu⦠sungguh sangat, sangat menyedihkan,â katanya kepada wartawan pada hari Minggu. âSaya hanya menyampaikan belasungkawa saya kepada keluarganya dan orang-orang terkasih yang bersamanya dan yang berada di rumah.â
âSaya rasa seluruh Queensland secara kolektif melihat hal itu dan merasakan ... kesedihan yang sangat
Berenang di pantai Kelingking, yang kadang-kadang disebut sebagai Teluk T-Rex, dilarang sepanjang tahun karena arus yang berbahaya.
Perjalanan menuju pantai bisa memakan waktu dua jam melalui jalan yang berbahaya.
Lokasi ini menjadi terkenal di dunia internasional tahun lalu setelah seorang pengembang memulai pembangunan lift kaca raksasa setinggi 182 meter yang dimaksudkan untuk meningkatkan pariwisata di daerah tersebut dan memudahkan perjalanan turun.
Proyek tersebut dilakukan dengan mengorbankan pemandangan alam yang masih alami dan memicu kemarahan dari para pembuat undang-undang setempat dan wisatawan.
Gubernur Bali mengatakan pada bulan November bahwa ia telah memerintahkan perusahaan di balik pembangunan tersebut untuk merobohkan struktur itu dalam waktu enam bulan. Namun, pertarungan hukum yang berkepanjangan terus berlanjut dan kerangka logam masih menempel di tebing.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.