Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Positif Covid-19
Selasa, 29 Jun 2021, 11:38 WIBJakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap "polymerase chain reaction" (PCR).
"Dari hasil swab PCR, benar saya positif," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan kondisinya saat ini masih stabil dengan gejala batuk dan pilek ringan.
"Alhamdulillah saya masih stabil, gejala batuk pilek ringan saja, doakan ya," lata dia.
Ali mengatakan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.
"Saat ini isoman (isolasi mandiri) di rumah. Tetap jaga prokes (protokol kesehatan) ketat dan kesehatan," kata Ali.
Sebelumnya diinformasikan, Wakil Ketua Komisi KPK Nurul Ghufron juga terkonfirmasi positif COVID-19.
"Iya, hasil tes PCR (polymerase chain reaction) saya positif COVID-19. Mohon doanya semoga segera pulih kembali. Menurut dokter, kondisi paru-paru saya sedang ringan. Untuk keamanan lebih baik isoman (isolasi mandiri) di rumah," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/6).
Ia mengungkapkan bahwa kondisinya saat ini stabil meskipun mengalami sesak napas dan meriang.
"Alhamdulillah stabil hanya sesak napas dan meriang-meriang. Mohon doanya semoga segera pulih kembali," ucap Ghufron.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.