PPKM Mikro Tekan Covid-19 di Banten

Selasa, 04 Mei 2021, 06:30 WIB

SERANG - Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten menunjukkan perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Banten terjadi pada bulan Oktober sampai Desember 2020, dengan rata-rata kasus 4.495 kasus per bulan. Puncak kasusnya sendiri terjadi pada bulan Januari dan Februari 2021 dengan angka kasus mencapai 8.588 kasus per bulan. Meski begitu, dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terjadi penurunan kasus di bulan Maret-April 2021.

Ket. Foto: Wakil ­Gubernur Banten, Andika Hazrumy, memimpin Forkominda Banten se­usai ­rapat virtual koordinasi Penerapan Prokes dan Penanganan Covid-19 menjelang Idul Fitri 2021 bersama ­Kemendagri di Gedung Negara Ban­ten, Kota ­Serang, ­Senin (3/5). — Sumber: Istimewa

"Dengan PPKM Mikro, seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten keluar dari zona risiko tinggi penyebaran Covid-19. Kabupaten Lebak telah masuk zona kuning. Sedangan tujuh kabupaten/kota lainnya masih masuk zona oranye," kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, usai memimpin Forkominda Banten menghadiri rapat virtual koordinasi Penerapan Prokes dan Penanganan Covid-19 menjelang Idul Fitri 2021 bersama Kemendagri di Gedung Negara Banten, Kota Serang, Senin (3/5).

Menurut Andika, penurunan kasus Covid 19 di Banten pascapenerapan PPKM Mikro selaras dengan kebijakan/regulasi daerah, Provinsi Banten yang telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19. Berikutnya, lanjut Andika, juga dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Terkait klaim penerapan PPKM Mikro menurunkan kasus Covid 19 di Banten, data Pemetaan Zona Risiko Tingkat RT PPKM Mikro di wilayah Provinsi Banten terakhir menyebutkan di Kota Cilegon terdapat 1.175 RT zona hijau, 14 RT zona kuning, dan tidak ada RT yang masuk zona oranye serta zona merah. Di Kota Tangerang terdapat 4.984 RT masuk zona hijau, 95 RT zona kuning, dan tidak ada RT yang masuk zona oranye serta zona merah.

Berikutnya, di Kota Tangerang Selatan, terdapat 3.682 RT masuk zona hijau, 211 RT masuk zona kuning, dan tidak ada RT yang masuk zona oranye serta zona merah. Di Kabupaten Lebak terdapat 3.163 RT masuk zona hijau, 262 RT masuk zona kuning dan tidak ada RT yang masuk zona oranye serta zona merah. Di Kabupaten Pandeglang terdapat 3.829 RT masuk zona hijau, 49 RT masuk zona kuning, 42 RT masuk zona oranye dan tidak ada RT yang masuk zona merah.

Di Kabupaten Serang terdapat 1.921 RT masuk zona hijau, 55 RT masuk zona kuning, 13 RT masuk zona oranye, dan tidak ada RT masuk zona merah. Terakhir, di Kabupaten Tangerang terdapat 4.482 RT masuk zona hijau, 546 RT masuk zona kuning, 68 RT masuk zona oranye, dan 43 RT masuk zona merah.

Sesuaikan Kebijakan

Sementara itu, Mendagri dalam rapat virtual yang diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia meminta pemerintah daerah (pemda) harus menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat soal pelarangan mudik Lebaran 2021 atau Hari Raya Idul Fitri 1442 H untuk mencegah penularan Covid-19.

Diharapkan perlu adanya kekompakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan larangan mudik. Pasalnya penanganan pandemi covid-19 perlu diikuti dengan kebijakan satu komando dari Presiden Joko Widodo.

Kebijakan pelarangan mudik dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penularan virus. Alih-alih merayakan hari raya bersama, masyarakat diharapkan untuk menahan diri dan bersabar.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.