Tanpa Kesehatan Segalanya Tidak Ada Artinya
Sabtu, 13 Mar 2021, 08:44 WIBKesehatan sebagai HAM tercantum dalam berbagai regulasi. Di tingkat internasional, regulasi yang mengatur kesehatan sebagai HAM antara lain Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dan Konvensi Internasional Majelis Umum PBB tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Dalam lingkup nasional, Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Jaminan atas hak memperoleh derajat optimal juga terdapat dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Terkait hal tersebut, negara dalam hal ini pemerintah harus menjamin masyarakat mendapat hak tersebut, termasuk pelayanan kesehatan. Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan berbagai regulasi dan strategi agar masyarakat juga bisa secara mandiri menjaga kesehatannya.
Di Indonesia sendiri, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga hukum publik yang menjamin masyarakat mendapat pelayanan kesehatan. Melalui program asuransi kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan melindungi kesehatan seluruh penduduk Indonesia dengan jaminan kesehatan kebutuhan dasar kesehatan untuk hampir seluruh penyakit.
Namun, selama perjalanan program tersebut, banyak tantangan yang menyertai. Itu mulai dari antrean yang panjang dan lama serta tidak optimalnya fasilitas untuk pasien. Selain itu, juga belum seimbangnya beban pembayaran pelayanan dengan iuran yang terkumpul berakibat pada defisitnya pengelolaan keuangan di lembaga tersebut.
Untuk mengupas terkait program JKN-KIS serta rencana dan strategi BPJS Kesehatan ke depan, reporter Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup, mewawancarai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan periode 2021-2026, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, dalam beberapa kesempatan. Berikut petikannya.
Sebelumnya, Selamat atas terpilihnya sebagai Dirut BPJS Kesehatan. Mengingat pengalaman bergelut di bidang kesehatan, tidak saja pernah sebagai Wakil Menteri Kesehatan atau Plt Menteri Kesehatan, tetapi juga memberi kuliah tentang jaminan kesehatan di berbagai universitas ternama dunia seperti Harvard. Bahkan juga pernah tercatat sebagai Ketua Tim Persiapan Implementasi BPJS, bagaimana Bapak memandang peran baru ini?
Saya beserta Direksi BPJS Kesehatan siap meneruskan langkah BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN-KIS. Tak lupa kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya para Direksi BPJS Kesehatan yang telah purna tugas. Terima kasih atas kontribusi dan dedikasi yang begitu besar dalam memimpin BPJS Kesehatan mengelola Program JKN-KIS.
Bagaimana Bapak melihat kondisi kepesertaan program JKN-KIS?
Harus diakui bahwa Program JKN-KIS juga telah menjadi top of mind pembiayaan pelayanan kesehatan. Pemanfaatan program terus meningkat. Itu menunjukkan bahwa Program JKN-KIS sangat dibutuhkan masyarakat.
Jumlah peserta sampai 31 Desember 2020, ada 222,4 juta jiwaArtinya, hampir 7 kali jumlah penduduk Malaysia. Dari 222,4 juta, paling banyak adalah Penerima Bantuan Iuran (96,6 juga peserta). Jumlah tersebut dibiayai pemerintah.
Di sisi lain, ada Peserta Penerima Upah (PPU) Non Penyelenggara Negara 37,7 juta peserta. Kemudian, penduduk yang didaftarkan pemda 36,1 juta peserta. PPU atau pekerja mandiri atau sektor informal 30,4 juta. Lalu, PPU penyelenggara negara 17,3 juta dan bukan pekerja ada 4,1 juta.
Dari beragam kategori kepesertaan, mana yang paling menantang?
Dalam rencana pembangunan jangka panjang hingga tahun 2024, cakupan kepesertaan (JKN-KIS) ditarget sebesar 98 persen. Jadi tantangan luar biasa yaitu Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) pekerja mandiri atau sektor informal. Jumlahnya masih besar.
Sektor informal ini terutama yang diibaratkan missing middle, tidak masuk PBI, tidak masuk kaya. Itu juga yang harus diidentifikasi. Sektor informal di negara lain mudah untuk iuran karena tinggal memotong gaji. Kalau di Indonesia sektor informasl masih tinggi, gajinya tidak tahu. Apalagi yang tidak punya gaji.
Berapa jumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan?
Sebanyak 23.043 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Mayoritas atau 44 persennya adalah Puskesmas. Kerja sama untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) ada 2.507. Kebanyakan rumah sakit swasta yang merupakan 63 persen.
Kuantitas dan kualitas fasyankes penting sekali. Selama ini yang sering dikeluhkan masalah pelayanan. Jumlah fasyankes belum mencukupi disbanding penduduk. Pertambahan (fasyankes) cukup banyak, tapi penyebaran juga belum merata.
Dengan jumlah kepesertaan dan fasyankes, bagaimana kunjungan peserta program JKN-KIS?
Kunjungan terus meningkat. Banyak masyarakat sudah memanfaatkan Program JKN-KIS. Untuk pelayanan kesehatan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), tercatat 49,2 juta kasus tahun 2016. Angka ini naik menjadi 69,6 juta kasus tahun lalu. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), tercatat 7,6 juta kasus tahun 2016 dan menjadi 9 juta kasus tahun lalu.
Bisa dijelaskan gambaran ke depan pengelolaan program JKN-KIS?
Tentu dalam perjalanan ke depan akan ada dinamika dan tantangan tersendiri dalam mengelola JKN-KIS. Namun kami optimis, dengan kerja keras bersama, dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik, mencapai target-target, serta penyempurnaan di berbagai aspek BPJS Kesehatan.
Terdapat sejumlah tugas yang menjadi fokus perhatian jajaran direksi baru. Pertama, fokus pada upaya meningkatkan kualitas layanan peserta sesuai dengan customer journey. Antara lain dengan mengurai antrean di fasilitas kesehatan dan mempercepat koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan. Kemudian, mengoptimalkan bridging atau interface sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS.
Di samping itu, kami juga akan fokus melibatkan (engagement) stakeholder dan masyarakat (termasuk pusat, daerah, Asosiasi Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, profesi, perguruan tinggi, serta lembaga penelitian, para ahli dan pengamat) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Juga sangat penting adalah menjaga sustainabilitas keuangan tiap program.
Untuk membangun ekosistem JKN-KIS yang ideal, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan berbagai pihak. Ekosistem JKN-KIS yang sehat akan tercapai bila tiap-tiap pemangku kepentingan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, kami juga akan optimalisasi kerja sama lintas sektoral dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial kesehatan bisa segera terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.
Bagaimana prospek BPJS Kesehatan dan program JKN-KIS?
Secara keseluruhan sangat memberi prospek bagus dalam mencegah kemiskinan karena sakit. WHO sedang mendengungkan universal health coverage, every want, everytime, everywhere have access to essential health care without financial hardship atau tanpa kesulitan ekonomi. Dulu belum ada jaminan. Ada orang jatuh miskin karena harus menjual asetnya seperti tanah, rumah, ternak atau barang berharga lainnya. Sekarang sejak 2016, itu bisa mencegah kemiskinan yang cukup besar. Pada tahun 2019 juga bisa (membantu) 8,1 juta orang.
Selain itu, bisa meningkatkan ekonomi, akses pelayanan kesehatan, angka harapan hidup, dan penciptaan lapangan kerja. Kemudian, menurunkan porsi out of pocket (OOP) dalam total belanja kesehatan (TBK). Dulu orang masuk rumah sakit harus punya cash karena tidak ada yang menjamin.
Bapak juga pernah menggeluti bidang riset dan teknologi. Bagaimana pengalaman tersebut bisa diimplementasikan dalam mengatasi tantangan BPJS Kesehatan?
Ekosistem digital JKN ingin sebetulnya menggunakan inovasi teknologi terutama digitalisasi dalam proses dan pengembangan JKN untuk mengurangi antrean. Kami akan menggunakan sistem antrean online dan payment point online banking, tidak perlu antre. Kita ingin mobile JKN untuk mendaftar, bertanya, dan konsultasi. Ini termasuk juga ingin kerja sama dengan rumah sakit agar bisa mengurangi antrean.
Beberapa kasus pernah ada antre 5-6 jam. Ke depan diupayakan tidak terlalu lama, menggunakan mobile JKN untuk bisa ke rumah sakit fasyankes primer. Dengan ekosistem digital masyarakat bisa tahu dokter layanan primer, jika merujuk juga tahu kondisi apakah tempat tidur rumah sakit penuh atau tersedia.Kalau mau dilayani masyarakat sebaiknya harus tahu kapan akan dilayani dokter tertentu, sehingga bisa mengatur kira-kira waktu harus ke rumah sakit.
Di sisi lain, kami akan mengembangkan artificial intelligent, sehingga klaim bisa lebih cepat dan akurat dan tentunya diharapkan dapat mengurangi dispute atau potensi kecurangan. Kami tahu tidak ada niat curang (dari rumah sakit pengaju). Akan tetapi karena tidak tahu atau masalah administrasi kemudian menjadi persoalan.
Berbagai pihak akan dilibatkan. Bagaimana caranya
Kami ingin membuat atau menciptakan suasana BPJS Kesehatan milik bersama, bukan milik pengurus, (bukan) milik pemerintah saja, tapi milik seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat. Ini termasuk milik rumah sakit. Ini berarti dokter juga memiliki BPJS Kesehatan. Kalau BPJS Kesehatan untung atau rugi, semua pemangku kepentingan juga ikut merasakannya dan mengupayakan penyelesaian.
Itu bayangan. Maka, kami lontarkan gagasan engagement atau keterlibatan. Jadi berbagai lintas sektor, pemerintah pusat dan daerah, fasyankes dan berbagai macam asosiasi. Beberapa waktu lalu kami menggelar BPJS Kesehatan Mendengar. Ini membantu memetakan kebutuhan stakeholder untuk evaluasi, masukan, dan acuan mengelola program JKN-KIS lima tahun ke depan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bila masukan yang sangat berharga tersebut
akan menjadi sasaran strategis jangka pendek, menengah, dan panjang BPJS Kesehatan. Tentunya sesuai dengan situasi, prioritas, dan kemampuan BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, kami ingin data bisa dimanfaatkan. Satu hari lebih dari 800 transaksi data yang bisa di-capture BPJS Kesehatan. Ini jadi tambang emas penelitian. Nanti kami memberikan kepada para peneliti kesepakatan menganalisis data. Katakanlah bisa dirumuskan menjadi suatu policy paper dari pusat sampai pemda. Publikasinya, bisa dibicarakan.
Bisa dijelaskan tantangan lain BPJS Kesehatan ke depan?
Pertama, terkait kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap JKN kelas standar seperti dalam Perpres 64 tahun 2020. Kebutuhan dasar kesehatan untuk orang bisa menjalankan fungsinya sebagai manusia yang bisa berkarya, beraktivitas optimal. Rawat inap konsepnya tidak boleh membedakan pelayanan berdasarkan kemampuan ekonomi, kelas sosial ekonomi, agama, suku dan sebagainya. Misalnya, kalau orang sakit jantung yang memerlukan biaya tinggi, itu apakah merupakan kebutuhan dasar kesehatan atau tidak? Kalau iya, maka BPJS harus menjamin.
Selain itu, penyesuaian tariff sesuai dengan kemampuan tidak masalah. Kita tidak keberatan. Tapi keseimbangan antara iuran dan dana serta pengeluaran harus seimbang. Kalau tidak seimbang bisa jadi masalah. Harus ada indikator hospital-value base yang berbasis pada nilai kinerja rumah sakit. Sistem pembayaran saat ini, terkadang kapitasi di Puskesmas. Mohon maaf, kalau banyak yang sakit. Banyak yang datang ke fasyankes padahal butuh. Itu masih kurang di-support. Kami harus mencari cara agar bisa di-support, dokter senang, masyarakat senang. Itu tidak mudah. Tapi kami optimistis bisa secara bertahap diperbaiki mutu layanan kesehatannya.
Pascapandemi Covid-19, bagaimana memprediksi kelangsungan program JKN?
Pascapandemi, prediksi kami layanan kesehatan terutama yang berkunjung ke rumah sakit akan naik lagi. Artinya, klaim akan tinggi lagi dan memengaruhi kondisi keuangan BPJS kesehatan.
Kita harus menjaga promosi prevensi agar masyarakat tidak jatuh sakit, mengurangi, bisa menjaga kesehatan. Orang bijak mengatakan, health is not everything, but without health everything is nothing. Tentu kesehatan bukan segalanya, tapi tanpa kesehatan segalanya tidak ada artinya.
Memang beberapa bulan ini kunjungan berkurang karena pandemi Covid. Tidak hanya dokter kahwati, pasien juga. Kalau tidak sakit berat tidak ke rumah sakit. Ada 2 kondisi yaitu takut sehingga mengurangi kunjungan yang tidak perlu atau menahan penyakit. Pasca pandemi, ini berdampak dan harus kita antisipasi ke depan.
Riwayat Hidup*
Nama : Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D
Tempat, tanggal lahir : Blitar, Jawa Timur, 17 Mei 1962
Pendidikan:
- S1 Kedokteran di UGM, Yogyakarta (1988)
- S2 Tropical Medicine di Mahidol University, Bangkok, Thailand (1991)
- S3 Medicine di University of Newcastle, Australia (2000)
- Profesi Ahli Asuransi Kesehatan di Pamjaki (2002)
Karier:
- Ketua Pengelola Gama Medical Center (2004-2011)
- Dekan Fakultas Kedokteran UGM (2008-2011)
- Wakil Menteri Kesehatan pada periode (2011-2014)
- Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek, Kementerian Ristek dan Teknologi (2015-2020)
- Rektor Universitas Trisakti (2016-sekarang)
- Direktur Utama BPJS Kesehatan (Januari 2021-sekarang)
Karier:
- Health Warrior Award 2019
- Ilmuan Diaspora 2019
*BERBAGAI SUMBER/LITBANG KORAN JAKARTA/AND
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Kembalikan Fungsi Trotoar, Pemerintah Kota Makassar Tertibkan PKL Liar
-
BMKG: Cuaca Panas di Sumatera Barat Dipicu Dinamika Atmosfer, Bukan Gelombang Panas
-
PM Takaichi: Jepang Selalu Terbuka untuk Dialog dengan Tiongkok
-
Layanan jemput bola BPJS Kesehatan di Semarang
-
Masuki Musim Hujan, Kementerian Pariwisata Rilis Imbauan agar Wisata Tetap Aman dan Nyaman
-
Putin Akui Russia Sukses Uji Coba Torpedo Nuklir "Poseidon", Dunia Waspada Senjata Super Bawah Laut
-
Duet Maut Lintas Negara! Gloria/Terry Menggila di Jerman, Chemistry "Kilat" Berbuah Kemenangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.