Sah! Pilkades Serentak Cianjur 2026 Sepenuhnya Gunakan Sistem Digital E-Voting
Minggu, 28 Jun 2026, 18:22 WIBCIANJUR, JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 di 46 desa yang tersebar di 22 Kecamatan di Cianjur akan menggunakan sistem digital.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur, Dendi Rinaldi di Cianjur, Minggu (28/6), mengatakan telah menggelar rapat persiapan yang diawali dengan agenda formatur atau calon panitia Pilkades di tingkat kabupaten.
Pembentukan panitia tingkat kabupaten terdiri atas beberapa perangkat daerah terkait dengan ketua Sekretaris Daerah Cianjur dan Sekretariatnya di DPMD Cianjur, yang pada Juli 2026 ditargetkan keputusan bupati terkait Pilkades Cianjur 2026 sudah selesai.
"Setelah panitia Pilkades di tingkat desa dibentuk, mereka harus menyampaikan kebutuhan operasional sampai dengan kepala desa terpilih dilantik," katanya.
Dia menjelaskan saat ini progres persiapan sedang mematangkan Surat Keputusan Bupati Cianjur terkait petunjuk teknis, tanggal pelaksanaan dan proses digital dalam pemilihan, disusul dengan pembentukan panitia tingkat desa oleh Badan Pemerintah Desa (BPD).
Pelaksanaan pemungutan suara digelar pertengahan Oktober dan proses pelantikan kepala desa terpilih pada Desember 2026, masing-masing calon akan diberi waktu empat hari untuk menggelar kampanye ke tengah masyarakat.
Sambil berproses di tingkat kabupaten, persiapan pemilihan digital dan sebagainya terus dimatangkan, sedangkan di tingkat desa sudah mulai melakukan proses pendataan awal terhadap Daftar Pemilih Sementara, dan penjaringan serta pendaftaran calon kepala desa pada Agustus atau awal September.
Sedangkan terkait masa kampanye calon mengacu pada peraturan Menteri dan peraturan pemerintah pusat yang baru, kampanye Pilkades Serentak 2026 di seluruh Indonesia termasuk di Cianjur berlangsung sekitar satu pekan termasuk masa tenang.
"Sehingga kampanye calon kepala desa hanya diberikan waktu selama tiga atau empat hari, serta hari tenang sebelum pemilihan, itu sesuai dengan peraturan pemerintah pusat," katanya.
Sedangkan desa yang menggelar Pilkades Serentak 2026, didominasi di wilayah selatan seperti Kecamatan Naringgul, Tanggeung, Agrabinta, Sindangbarang, Cidaun, Cijati, Cibinong, Leles, Campaka, Campakamulya, dan sejumlah kecamatan di wilayah utara. Ant
- Pilkades Serentak Cianjur 2026
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.