Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Dinilai Pengusaha Kapal sebagai Langkah Positif Jamin Sektor Swasta Tumbuh
Minggu, 28 Jun 2026, 18:40 WIBJAKARTA - Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menilai kebijakan ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam (SDA) strategis merupakan langkah positif, meski tetap memberikan catatan agar implementasinya tetap menjamin ruang swasta nasional untuk bertumbuh.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, kebijakan ekspor satu pintu patut diapresiasi, sebagai upaya pemerintah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia.
"Kami melihat kebijakan ini sebagai terobosan pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Fokus utamanya adalah perbaikan sistem dan transparansi perdagangan,â kata Carmelita, Minggu (28/06).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pembentukan Badan Pengelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No  24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis Indonesia, kebijakan ekspor satu pintu SDA strategis tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2026 dan ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2027.
Untuk keperluan tersebut, Danantara membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor. Pada tahap awal, ekspor satu pintu SDA strategis ditujukan untuk komoditas batu bara, kelapa sawit dan Paduan besi (ferro aloy).
Meski demikian, Carmelita memberikan catatan bahwa pembentukan BUMN Ekspor harus diarahkan untuk memperkuat tata kelola ekspor yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus tetap menjalankan fungsinya sebagaiagen pembangunan bangsa, bukan semata-mata berorientasi pada pencapaian keuntungan.
Dengan peran tersebut, BUMN diharapkan mampu mendorong pembangunan ekonominasional yang merata, memperkuat sektor-sektor strategis, serta membangun kemitraan yang baik dengan sektor swastanasional.
Sementara itu, sektor swasta harus tetap memperoleh ruang untuk terus berkembang. Menurut Carmelita, di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global saat ini, dunia usaha membutuhkan kepastian regulasi dan iklim usaha yang kondusif agar dapat terus berkembang, meningkatkan daya saing, serta memperluas kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
"Bagaimanapun swasta nasional merupakan salah satupenggerak utama ekonomi Indonesia. Karena itu, implementasi kebijakan ini perlu menjaga keseimbangan antara peran BUMN sebagai agen pembangunan bangsa dan ruang bagi sektor swasta untuk terus bertumbuh," ujarnya.
Untuk itu, sambung Carmelita, INSA akan terus mengikuti perkembangan implementasi kebijakan ekspor satu pintu ini karena dampak nyatanya masih memerlukan waktu untuk dapat dinilai secara menyeluruh.
Sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam rantai logistik ekspor nasional, INSA akan mencermati berbagai implikasi kebijakan tersebut terhadap sektor pelayaran nasional, sekaligus memberikan masukan yang konstruktif jika dibutuhkan agar implementasinya mampu memperkuat daya saing ekonomi nasional.
- Ekspor SDA Satu Pintu
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.