Koran-jakarta.com || Rabu, 24 Feb 2021, 05:02 WIB

Memperkuat Sektor Pertanian

  • Pertanian

Beberapa tahun belakangan, struktur ketenagakerjaan Indonesia bergeser dari sektor pertanian ke sektor sekunder seperti industri pengolahan, perdagangan, dan jasa. Di 2014 misalnya, penduduk yang bekerja di sektor pertanian mengalami penurunan kendati sektor tersebut tetap menjadi sektor yang terbesar menyerap tenaga kerja dengan share sekitar 34 persen. Di sisi lain, tenaga kerja yang bekerja di industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan jumlahnya meningkat.

Memperkuat Sektor Pertanian

Ket.

Doc: ANTARA/Adiwinata Solihin Memperkuat Sektor Pertanian

Beralihnya mata pencaharian masyarakat ke sektor sekunder tersebut dipengaruhi oleh tingkat pendapatan di sektor pertanian yang relatif rendah. Selain rendah, pendapatan juga tidak menentu, harga berubah sewaktu-waktu tanpa tahu penyebabnya. Mereka hanya pasrah dan terpaksa menjual hasil panennya meski harga yang diterima tidak sesuai dengan harapan.

Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa tahun terakhir semakin menguatkan bahwa nasib petani memang menyedihkan. Nilai Tukar Petani (NTP) berkutat di sekitar angka 100. Bahkan tidak jarang di bawah 100, artinya, biaya yang dikeluarkan lebih besar dibanding hasil yang diperoleh dari usaha di sektor pertanian. NTP yang berkutat di sekitar angka 100 tersebut masih jauh dari ideal. Idealnya NTP ya di atas angka 120.

Namun, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun dengan jumlah korban tertular paling banyak di perkotaan, membuat sejumlah tenaga kerja kembali menekuni sektor pertanian. Dari Agustus 2019 sampai dengan Agustus 2020 saja, jumlah pekerja yang kembali menekuni sektor pertanian bertambah 4,42 juta pekerja.

Bertambahnya jumlah tenaga kerja yang menekuni sektor pertanian harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Karena, meski selama pandemi pangsa Produk Domestik Bruto (PDB) dari sektor pertanian meningkat, tetapi harus diingat, jumlah tenaga kerja di sektor pertanian juga meningkat. Artinya, ini menambah beban sektor pertanian karena produktivitas tenaga kerja pertanian cukup rendah.

Melihat fenomena ini, pemerintah seharusnya melakukan banyak terobosan di sektor pertanian karena tambahan tenaga kerja di sektor pertanian selama pandemi Covid-19 hanya akan menambah kemiskinan baru.

Selain itu, meski mencatatkan pertumbuhan positif selama pandemi Covid-19, namun Total Factor Productivity (TFP) sektorpertaniancenderung lebih rendah dibandingkan TFPekonomisecara keseluruhan. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan sektorpertanianpada kuartal II-2020 mencapai 16,24 persen, dan tumbuh 2,15 persen pada kuartal III-2020.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bustanul Arifin, memaparkan, pertumbuhan TFP pertanian bernilai negatif sejak 2011. Artinya, terjadi penurunan produktivitas pertanian, salah satunya karena kurangnya penggunaan teknologi terkini.

Harus diakui, kita memang punya problem dalam mendorong produktivitas pertanian karena penggunaan teknologi kita lamban, Kalaupun ada inovasinya, belum banyak terserap dan teraktualisasi dalam konteks pertumbuhan ekonomi.

Tim Redaksi:
K
M

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Khairil Huda

Artikel Terkait