Koran-jakarta.com || Jum'at, 17 Jan 2020, 06:00 WIB

Keluarga Cendana Diduga Terlibat di MeMiles

SURABAYA - Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada anggota keluarga Cendana diduga terlibat dalam investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam. Dugaan keterkaitan anggota keluarga Cendana ini muncul setelah penyidik memeriksa para tersangka.

Keluarga Cendana Diduga Terlibat di MeMiles

Ket.

Doc: istimewa Keluarga Cendana Diduga Terlibat di MeMiles

"Yang jelas ada, namanya AHS dan istrinya serta satu orang keluarganya. Belum tahu pastinya, tapi yang jelas mendapatkan reward kendaraan mewah," kata Irjen Luki, di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (16/1).

Kendati demikian, jenderal polisi bintang dua itu belum bisa memastikan apakah AHS merupakan member atau namanya hanya untuk dijadikan brand perusahaan.

Untuk keterangan dari AHS sangat dibutuhkan dalam upaya membongkar kasus tersebut sehingga penyidik Polda Jatim telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa depan.

Polda Jatim kembali menetapkan tersangka baru dari kasus MeMiles. Dengan penetapan perempuan berinisial W itu, seluruh tersangka dari kasus tersebut telah berjumlah lima orang. Mereka adalah Direktur Utama PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani, manajer perusahaan Suhanda, tenaga pemasaran Martini Luisa, dan tenaga TI Prima Hendika.

"W ini bertanggung jawab di bagian pengadaan dan distribusi reward. Dia mengetahui siapa saja yang dapat reward dari MeMiles. Tersangka juga tangan kanan, dan banyak menggunakan aset dari member yang disalahgunakan," kata Luki.

Digital Forensik

Luki menambahkan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan aset senilai 2 miliar rupiah dari rekening lain, di luar rekening utama perusahaan bersama sejumlah kendaraan. Rekening ini dari hasil tracking digital forensik serta BAP. Polisi juga mengamankan agar aset milik member nanti dikembalikan kepada yang berhak berdasarkan proses hukum.

Dalam kasus investasi bodong MeMiles, polisi turut mengamankan uang nasabah sebesar 122 miliar rupiah. Tak itu saja, polisi juga mengamankan 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan penyidik Polda Jatim telah memeriksa Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Maulidi Hilal, terkait keterlibatannya di MeMiles. Maulidi telah lima bulan bergabung dan mendapat beberapa reward.

SB/N-3

Tim Redaksi:
S
M

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Selocahyo Basoeki Utomo S

Artikel Terkait