Tersangka kasus KTP elektronik, Made Oka Masagung, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/4). KPK menahan pemilik PT OEM Investment, Made Oka Masagung di Rutan cabang KPK Kavling C-1 untuk 20 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2025 Koran Jakarta ®.
All rights reserved.