Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waspadai Produk Stem Cell dari Luar Negeri

Foto : Istimewa

Direktur Regenic Stem Cell, dr Sandy Qlintang M.Biomed menegaskan perlunya kehati-hatian menggunakan produk Stem Cell impor.

A   A   A   Pengaturan Font

Terapi stem cell adalah terapi yang diberikan dengan sel hidup, seharusnya diberikan melalui infus ke dalam tubuh supaya sel itu tetap hidup dan bisa bekerja. Sedangkan produk yang diklaim stem cell tetapi masuk ke dalam tubuh dengan cara diminum, baik berbentuk kapsul, tablet, atau bubuk, dapat dipastikan bukan stem cell.

"Untuk mengantisipasinya, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai regulasi. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan," kata dr Sandy.

Dengan aturan itu, lanjutnya, pemerintah berharap stem cell produk dalam negeri menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Selain lebih murah, juga lebih terjamin kualitas dan keamanannya. Salah satu perusahaan yang memiliki fasilitas produksi stem cell di Indonesia adalah Regenic Stem Cell, anak perusahaan Kalbe Farma.

Dengan adanya fasilitas produksi stem cell di dalam negeri, diharapkan Indonesia menjadi tujuan wisata medis. Selain hemat biaya, Indonesia bisa mendapatkan devisa atau pemasukan dari wisatawan luar negeri yang melakukan terapi stem cell.

"Apalagi dalam regulasi, negara lain tidak boleh menjual produk stem cell-nya langsung ke konsumen di Indonesia, tetapi harus melakukan investasi dengan membangun fasilitas produksi stem cell di dalam negeri," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top