Waspada Semoga Tidak Terjadi Lonjakan Penularan, 9 Ekor Sapi di Bengkulu Terinfeksi Penyakit Ngorok
Hewan ternak jenis sapi di Kota Bengkulu saat diberikan vaksin.
Foto: ANTARA/Anggi MayasariKota Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mencatat bahwa sejak Januari hingga saat ini sebanyak sembilan ekor sapi di wilayah tersebut telah terinfeksi virus wabahsepticaemia epizooticaatau penyakit ngorok.
"Saat ini ada sembilan ekor sapi yang terinfeksi virussepticaemia epizooticaatau dikenal dengan penyakit ngorok," kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu Henny Kusuma Dewi di Kota Bengkulu, Jumat.
Ia menyebutkan bahwa sembilan ekor sapi tersebut berasal dari luar daerah dan masuk ke Kota Bengkulu dengan telah terinfeksi penyakit ngorok.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan pengobatan agar penyakit ngorok tersebut tidak menyebar ke hewan ternak milik warga lainnya di Kota Bengkulu.
Upaya yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu yaitu memberikan pengobatan terhadap hewan yang terinfeksi penyakit ngorok, sebab jangka waktu penyembuhan sapi yang terjangkit penyakit ngorok yakni dua pekan dan saat ini kondisi hewan terinfeksi telah mulai berangsur membaik.
Kemudian, lanjut Henny, pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada para peternak ri wilayah tersebut agar berhati-hati dan teliti saat membeli sapi di luar daerah.
"Kepada peternak sapi agar lebih teliti dalam membeli sapi dari luar daerah dan tidak tergiur dengan harga sapi yang murah," ujar dia.
Sementara itu, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendataan terhadap seluruh hewan yang ada di Kota Bengkulu untuk diberikan vaksin rabies.
Hal tersebut guna mengantisipasi tingginya kasus hewan rabies dan Pemkot Bengkulu juga telah menganggarkan 750 vaksin rabies tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bengkulu 2024.
Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar membawa hewan peliharaannya ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu untuk dapat dilakukan vaksinasi rabies.
"Hewan peliharaan itu harus divaksin untuk mencegah rabies. Suntik vaksin rabies itu tidak hanya sekali, tetapi per delapan bulan atau setidaknya satu tahun sekali," katanya.
Hal tersebut dilakukan agar hewan peliharaan tidak tertular penyakit yang berbahaya seperti rabies, sebab virus tersebut menyerang semua hewan yang berdarah panas dan manusia.
Selain itu, penyakit rabies merupakan penyakitzoonosayang sangat berbahaya, karena apabila gejala klinis penyakit rabies timbul, dapat menyebabkan kematian.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 3 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 4 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik