Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pekerja Migran -- Para Penyekap Minta Tebusan Rp478 Juta

Warga Jaksel Dijanjikan Gaji Rp150 Juta

Foto : ANTARA/Nadia Putri Rahmano

Perwakilan keluarga SA, korban TPPO di Myanmar, menunjukkan laporan aduan masyarakat yang diterima oleh Dittipidum Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut pengakuannya, SA disiksa oleh sekelompok orang seperti dipukul menggunakan tongkap baseball. SA juga tidak diberi makan. Oleh karena keterbatasan ekonomi, keluarga belum mampu memberikan dana yang diminta para pelaku. Hingga kini, keluarga SA masih kerap dihubungi.

Keluarga pun telah melaporkan kejadian ini ke Kemlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Polda Metro Jaya untuk menyelamatkan SA. Sebelumnya, Kemlu mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan daring (online scam), khususnya yang berkedok penawaran kerja di luar negeri, guna meminimalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI) di bawah Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu mencatat angka kasus TPPO cukup tinggi mencapai 2.199 penipuan daring yang menimpa WNI sejak 2020 hingga Mei 2023.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan para calon pekerja migran agar tidak tergiur tawaran gaji besar dari luar negeri. Sebab dikhawatirkan ini bisa berujung menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ini disampaikan Risma di depan 18 korban TPPO dari Kabupaten Kupang, NTT.

Risma berharap mereka dapat lebih kritis. Caranya, dengan banyak bertanya untuk mencari tahu informasi mengenai segala macam persyaratan maupun konsekuensi bekerja di luar negeri.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top