Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pekerja Migran -- Para Penyekap Minta Tebusan Rp478 Juta

Warga Jaksel Dijanjikan Gaji Rp150 Juta

Foto : ANTARA/Nadia Putri Rahmano

Perwakilan keluarga SA, korban TPPO di Myanmar, menunjukkan laporan aduan masyarakat yang diterima oleh Dittipidum Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Warga Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial AS (27) yang sekarang disekap di Myanmar, dijanjikan gaji 150 juta. Untuk urusan ini, Kementerian Luar Negeri tengh berkoordinasi dengan otoritas Myanmar. AS diduga disekap di daerah Myawaddy yang dikuasai pemberontak.

"Kami masih koordinasi dengan otoritas Myanmar. Wilayah penyekapan berada di daerah konflik, sehingga prosesnya kompleks," kata Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria, di Jakarta, Senin.

Rina menjelaskan, Kemenlu sudah menerima laporan aduan mengenai kasus tersebut dan kini sudah ditangani KBRI Yangon, Myanmar. Dia menyatakan turut prihatin atas kejadian tersebut. Sebab untuk mengeluarkan WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar, terbilang sulit karena dikuasai kelompok bersenjata.

"Otoritas Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau," jelasnya. Sementara itu, keluarga korban, Daniel, mengaku bahwa SA tidak hanya disiksa dan disekap. Kini juga dimintai uang tebusan sebesar 478 juta rupiah untuk bisa pulang dengan selamat.

"Penyekap minta duit sekitar 18 jutaan rupiah dulu. Itu buat meringankan beban SA, biar tak disiksa," jelas Daniel, yang merupakan sepupu korban.

SA awalnya diajak temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10.000 dollar AS atau 150 juta. SA bersama Risky berangkat pada tanggal 11 Juli 2024.

Sesampai di Bangkok, SA bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya naik satu mobil. Namun, di pertengahan perjalanan, SA berpisah dengan Risky lantaran akan diberangkatkan ke Myanmar.

"Dia berpikir mau dibawa ke Mae Sot, Thailand. Ternyata delapan jam perjalanan tak sampai juga. Dia malah sudah tiba di sebuah rumah berbentuk susun di Myanmar," jelasnya.

Ketika keluarga pertama kali dihubungi SA, para penipu minta tebusan sebesar 30.000 dollar AS atau sekitar 478 juta rupiah. Dalam kesempatan itu pula, SA mengaku tidak bisa berbicara leluasa dengan keluarga saat terhubung dengan sambungan telepon.

Disiksa

Menurut pengakuannya, SA disiksa oleh sekelompok orang seperti dipukul menggunakan tongkap baseball. SA juga tidak diberi makan. Oleh karena keterbatasan ekonomi, keluarga belum mampu memberikan dana yang diminta para pelaku. Hingga kini, keluarga SA masih kerap dihubungi.

Keluarga pun telah melaporkan kejadian ini ke Kemlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Polda Metro Jaya untuk menyelamatkan SA. Sebelumnya, Kemlu mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan daring (online scam), khususnya yang berkedok penawaran kerja di luar negeri, guna meminimalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI) di bawah Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu mencatat angka kasus TPPO cukup tinggi mencapai 2.199 penipuan daring yang menimpa WNI sejak 2020 hingga Mei 2023.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan para calon pekerja migran agar tidak tergiur tawaran gaji besar dari luar negeri. Sebab dikhawatirkan ini bisa berujung menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ini disampaikan Risma di depan 18 korban TPPO dari Kabupaten Kupang, NTT.

Risma berharap mereka dapat lebih kritis. Caranya, dengan banyak bertanya untuk mencari tahu informasi mengenai segala macam persyaratan maupun konsekuensi bekerja di luar negeri.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top