Warga Jaksel Dijanjikan Gaji Rp150 Juta
Perwakilan keluarga SA, korban TPPO di Myanmar, menunjukkan laporan aduan masyarakat yang diterima oleh Dittipidum Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/8).
Kemlu berdalih korban disekap di daerah konflik, sehingga sulit dibebaskan. Kemlu hanya bisa menyampaikan masih berkoordinasi dengan Myanmar.
JAKARTA - Warga Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial AS (27) yang sekarang disekap di Myanmar, dijanjikan gaji 150 juta. Untuk urusan ini, Kementerian Luar Negeri tengh berkoordinasi dengan otoritas Myanmar. AS diduga disekap di daerah Myawaddy yang dikuasai pemberontak.
"Kami masih koordinasi dengan otoritas Myanmar. Wilayah penyekapan berada di daerah konflik, sehingga prosesnya kompleks," kata Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria, di Jakarta, Senin.
Rina menjelaskan, Kemenlu sudah menerima laporan aduan mengenai kasus tersebut dan kini sudah ditangani KBRI Yangon, Myanmar. Dia menyatakan turut prihatin atas kejadian tersebut. Sebab untuk mengeluarkan WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar, terbilang sulit karena dikuasai kelompok bersenjata.
"Otoritas Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau," jelasnya. Sementara itu, keluarga korban, Daniel, mengaku bahwa SA tidak hanya disiksa dan disekap. Kini juga dimintai uang tebusan sebesar 478 juta rupiah untuk bisa pulang dengan selamat.
"Penyekap minta duit sekitar 18 jutaan rupiah dulu. Itu buat meringankan beban SA, biar tak disiksa," jelas Daniel, yang merupakan sepupu korban.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya