Modus Perdagangan Orang di Tambora Jakbar Terungkap
Polisi menangkap seorang wanita berinisial NE (21) di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (14/8) yang menjadi pelaku TPPO anak di bawah umur.
Polisi ungkap modus pelaku perdagangan orang di Tambora Jakbar
JAKARTA - Kepolisian mengungkapkan bahwa seorang wanita berinisial NE (21) yang menjadi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tambora, Jakarta Barat, menjual keperawanan korbannya berinisial I (15) dengan modus menjanjikan sejumlah uang kepada korban tersebut.
Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban mendapatkan informasi bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku sehingga orang tua korban melaporkannya ke Polsek Tambora.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvidakepada pers di Jakarta pada Senin mengonfirmasipengungkapan kasus itu.
"Pelaku NE (21), seorang wanita, telah kami amankan. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria," kataDonny.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo mengatakan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya