Warga Jaksel Dijanjikan Gaji Rp150 Juta
Perwakilan keluarga SA, korban TPPO di Myanmar, menunjukkan laporan aduan masyarakat yang diterima oleh Dittipidum Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/8).
SA awalnya diajak temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10.000 dollar AS atau 150 juta. SA bersama Risky berangkat pada tanggal 11 Juli 2024.
Sesampai di Bangkok, SA bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya naik satu mobil. Namun, di pertengahan perjalanan, SA berpisah dengan Risky lantaran akan diberangkatkan ke Myanmar.
"Dia berpikir mau dibawa ke Mae Sot, Thailand. Ternyata delapan jam perjalanan tak sampai juga. Dia malah sudah tiba di sebuah rumah berbentuk susun di Myanmar," jelasnya.
Ketika keluarga pertama kali dihubungi SA, para penipu minta tebusan sebesar 30.000 dollar AS atau sekitar 478 juta rupiah. Dalam kesempatan itu pula, SA mengaku tidak bisa berbicara leluasa dengan keluarga saat terhubung dengan sambungan telepon.
Disiksa
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya