Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerukunan Beragama - Masyarakat Diimbau Tidak Sebarkan Berita Bohong

Warga Diminta Ikut Cegah Kampanye Gunakan SARA

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Beri Apresiasi

Sikap Polres Jakarta Barat bersinergi dengan Pemkot Jakarta Barat dan Kodim setempat dalam menciptakan kampanye damai patut diapresiasi. Sahroni menilai langkah yang dilakukan bersama pemerintah dan TNI setempat dengan memasang spanduk larangan kampanye di tempat ibadah sebagai langkah positif mencegah adanya penggunaan SARA dalam kampanye pemilu serentak mendatang.

"Kami berharap munculnya awareness kampanye positif tanpa SARA dari umat seiring pemasangan spanduk yang dilakukan bersama-sama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) maupun pengurus tempat ibadah lainnya. Dengan langkah ini, kami berharap tak ada lagi riak-riak kampanye berbasis agama," lanjutnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, sebelumnya memaparkan tempat ibadah yang dipasangi spanduk larangan berkampanye terdiri atas 860 masjid, 237 gereja, dan 85 wihara. Pemasangan lebih dari 1.000 spanduk selain diharapkan bisa menjaga kerukunan beragama menjelang Pemilu 2019, sekaligus untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyebaran berita bohong (hoaks), SARA, dan radikalisme.

Hengki mengingatkan agar peristiwa pembunuhan di Madura yang dilatarbelakangi perbedaan pilihan politik tak terulang pada pemilu serentak mendatang. "Sudah ada aturannya dalam UU Pemilu, tempat ibadah, sekolah, dan instansi pemerintah tidak boleh (jadi tempat kampanye)," Hengki mengingatkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top