Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Siap-siap! Angin Segar bagi ASN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 Cair 1 Juli Mendatang, Segini Jumlahnya

Foto : Kemenkeu.go.id

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana sebesar Rp35,5 triliun untuk pemberian gaji ke-13 Aparatur Sipi Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Ia pun memastikan gaji ke-13 tersebut akan dicairkan mulai 1 Juli mendatang.

"Anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dalam hal ini sudah disediakan di dalam APBN tahun 2022," kata Sri Mulyani dalam Press Statement: Gaji Ke-13 di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (29/6).

Sri Mulyani merinci anggaran tersebut meliputi sebanyak Rp11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri yang berasal dari belanja kementerian dan lembaga. Kemudian sekitar Rp15 triliun diberikan untuk ASN Daerah, yakni Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dapat ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, sesuai kemampuan fiskal dari pemerintah daerah masing-masing.

Sementara anggaran gaji ke-13 untuk pensiunan akan berasa dari alokasi Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp9 triliun.

Sri Mulyani menyebutkan gaji ke-13 pada tahun ini diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top