Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Efisienkan APBN dalam 100 Hari Kerja
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal.
Foto: ANTARA/HO-DPR RIJAKARTA - DPR RI mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto dengan menjalankan beragam program prioritasnya, termasuk mengefisienkan penggunaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) dalam 100 hari kerja.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menilai bahwa sejumlah langkah Prabowo untuk mengefisienkan APBN itu sudah mulai terlihat. Contohnya, kata dia, hal itu terlihat dari sejumlah pemangkasan anggaran perjalanan dinas dari APBN kepada lembaga eksekutif, termasuk legislatif hingga yudikatif.
“Bagaimana di penyisiran-penyisiran anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBN 2025, Pak Prabowo ingin yang inefficient itu betul-betul harus efisien,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/1).
Selain itu, dia menilai Prabowo juga menunda proyek-proyek mercusuar yang membebani APBN, kecuali yang sudah berjalan. Lalu belanja-belanja modal yang tak prioritas juga ikut ditunda demi efisiensi.
Menurut dia, hal itu efisiensi APBN itu mempertimbangkan kemampuan dan kondisi keuangan Indonesia, bahkan tingkat global. Pasalnya, situasi geopolitik saat ini mengakibatkan penerimaan negara-negara mengalami kesulitan.
“Pak Prabowo ingin menata dari awal, sebab beliau punya prinsip kalau awalnya baik ke depannya akan baik,” kata dia.
Walaupun DPR RI sudah memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menggunakan APBN 2025, dia menilai Prabowo ingin mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika ada gejolak politik luar negeri maupun faktor dari dalam negeri.
“Sumber kita ini kan hanya dari pajak, kemudian cukai, itu yang menjadi andalan tetapi karena kondisi ekonomi seperti ini, beliau melihat bahwa ini harus ada penundaan-penundaan dulu,” kata dia.
Di sisi lain, dia menilai penegakan hukum di era awal Presiden Prabowo pun sedang betul-betul ditata untuk mengantisipasi kebocoran penerimaan negara. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK, didorong untuk masuk lebih dalam mengantisipasi masalah keuangan.
“Kita DPR ikut mengawasi penuh, karena ini amanat Pak Prabowo, jangan main-main dengan hukum yang ada,” katanya.
tidak kendur
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan terus mendorong kinerja pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak kendur usai melewati 100 hari kerja pada 28 Januari mendatang.
“Oleh karena itu, mungkin kita harus terus dorong supaya tetap konsisten dan kemudian dalam setelah 100 hari tidak kendur, dan melaksanakan apa-apa yang sudah dilaksanakan saat ini,” kata Dasco, Jumat.
Hal itu disampaikannya merespons pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo yang memberikan penilaian baik terhadap kinerja 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran pada Kamis (16/1).
Dia berharap bahwa penilaian baik tersebut tidak hanya datang dari satu pihak tertentu, melainkan memang kinerja baik pemerintahan Prabowo-Gibran dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota Kabinet Merah Putih per tanggal 17 Januari 2025 telah mencapai 81 persen.
“Tercatat dari total 124 wajib lapor, sejumlah 101 (wajib lapor) telah menyampaikan LHKPN-nya atau mencapai sekitar 81 persen,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Budi menerangkan dari 52 pejabat menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 46 orang telah melaporkan LHKPN-nya. Kemudian dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga, sejumlah 46 orang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.
Selanjutnya dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, sejumlah sembilan orang telah menyerahkan LHKPN kepada KPK.
LHKPN yang telah diterima selanjutnya akan dilakukan verifikasi administratif oleh KPK dan akan dipublikasikan pada laman e-lhkpn.kpk.go.id.
LHKPN adalah salah satu instrumen pencegahan dan merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan. “Masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.