![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Wakil Bupati Bekasi Jadi Plt Bupati
Uu Ruzhanul
Foto: istimewaDalam waktu dekat, Plt Bupati Bekasi akan mengangkat pejabat untuk mengisi kekosongan posisi kepala dinas, karena tersangkut suap Meikarta.
BEKASI - Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, menggantikan Neneng Hassanah Yasin yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perizinan pembangunan kawasan terpadu, Meikarta.
Penyerahan surat Menteri Dalam Negeri RI dan formulir berita acara Gubernur Jawa Barat, terkait hal penugasan Wakil Bupati Bekasi sebagai Plt Bupati Bekasi, diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul, kepada Eka Supria Atmaja, di Ruang Malabar Gedung Sate Bandung, Kamis (18/10).
Usai menyerahkan surat tersebut, Wagub Jawa Barat berpesan kepada Eka Supria Atma agar menghindari segala bentuk tindak pidana korupsi selama menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi.
"Harus diingat bahwa aturan yang dibuat itu untuk membebaskan kita dan untuk memudahkan kita. Patuhi aturan yang ada, kita ini harus menjalankan tugas yang ada sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Wagub Uu.
Selain itu, pihaknya juga berpesan agar Plt Bupati Bekasi mampu menjaga kebersamaan dalam melaksanakan roda pemerintahan di daerahnya.
"Tugas seorang bupati ada tiga, pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan ini tak akan bisa berjalan dengan baik tanpa kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat dan forkominda. Jadi harus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.
Pihaknya berharap Plt Bupati Bekasi bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan kedepannya tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. "Harapan kami tidak ada lagi, kita harus semakin hati-hati, semakin waspada," kata dia.
Belum Berkomunikasi
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, mengatakan hingga saat ini dirinya belum berkomunikasi dengan Neneng Hasannah Yasin yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan pembangunan kawasan terpadu, Meikarta. "Terkait kedisiplinan akan jadi prioritas. Meikarta lihat perkembangannya. Belum ada komunikasi dengan Bu Neneng," kata Eka.
Eka menyatakan akan melaksanakan tugas atau jabatan barunya sebagai Plt Bupati Bekasi dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada. "Untuk di Bekasi, setelah diberikan surat kemendagri, saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya juga minta semua pihak daru mulai pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi dan ASN dan masyarakat Kabupaten bekasi untuk sama-sama membangun Bekasi," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan segera mengisi kekosongan sejumlah kepala dinas yang terlibat dalam OTT oleh KPK terkait perizinan proyek pembangunan kawasan terpadu, Meikarta. "Ke depan ada dinas yang kosong akan kita isi agar bisa berjalan maksimal. Kemarin pelayanan masih bisa berjalan. Kalau ada pimpinan akan lebih baik. (Dinas) Perzinan, PUPR dan damkar tiga dinas itu. Pembenahan internal," tuturnya.
Ant/P-5
- Baca Juga: Polda Metro Ringkus 100 Travel Gelap
- Baca Juga: Kabupaten Bogor Gelontorkan 181 Ton Beras
Redaktur: M Husen Hamidy
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kemenag: Kuota 1.838 Jemaah Haji Khusus Belum Terisi
- 2 Kabupaten Meranti mulai laksanakan Program Makan Bergizi Gratis
- 3 Klasemen Liga 1 Setelah Laga-laga Terakhir Putaran ke-23
- 4 Pram-Rano Akan Disambut dengan Nuansa Betawi oleh Pemprov DKI
- 5 Dirut BPJS: Syarat Kepesertaan JKN Bukan untuk Mempersulit Jemaah Haji
Berita Terkini
-
Indonesia Imbang Tanpa Gol pada Babak Pertama Kontra Yaman
-
Tingkatkan Kesempatan Hidup dengan Deteksi Dini Penyakit Kanker
-
Pelatih Sebut Skuad Timnas Bola Basket 3x3 Butuh Penguatan "Skill" Mendalam
-
Pelantikan Kepala Daerah Membawa Berkah bagi Pengusaha Karangan Bunga
-
Dinas Perhubungan Batam Terapkan Bayar Nontunai di 100 Lokasi Parkir