Wajib Tahu, Ini Peraturan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia
Foto : istimewa
- Pendeta, pastur, atau rohaniawan harus memakai masker dan pelindung wajah (face shield).
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya