Wajib Tahu, Ini Peraturan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia
Foto : istimewa
- Dari dibukanya Mal dan tutupnya mengamalami perubahan mulai pukul 09.00 - 22.00.
- Pada puncak acara perayaan Nataru di dalam Mal ditiadakan, kecuali acara tersebut berbentuk pameran UMKM.
- Untuk pengunjung dan pegawai mal harus mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan syarat kategori hijau dan kuning yang diperbolehkan masuk.
- Gedung Mal tidak boleh lebih dari 50% kapasitas orang yang berada di dalam mal.
- Bioskop boleh buka dengan kapasitas pengunjung 50%.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya