Wajib Tahu, Ini Peraturan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia
Foto : istimewa
- Penerapan aplikasi PeduliLindungi wajib digunakan dengan syarat kategori hijau dan kuning yang diizinkan masuk.
- Maksimal jumlah wisatawan mencapai 50%.
- Dilarang adanya pesta perayaan yang memicu kerumunan di tempat terbuka/tertutup.
- Pembatasan kegiatan seni budaya dan tradisi.
Larangan Cuti Pegawai
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya