Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

UU Kesehatan Hapus Mandatory Spending, Bagaimana Agar Rakyat Tetap Diutamakan?

Foto : ANTARA/GALIH PRADIPTA

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima dokumen pandangan pemerintah dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan), Lodewijk Paulus (kedua kiri) saat Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam isu penghapusan mandatory spending untuk bidang kesehatan, salah satu perdebatan yang muncul adalah penghapusan mandatory spending akan mengurangi angka harapan hidup masyarakat.

Studi di negara anggota Organisasi Untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menunjukkan bahwa ada hubungan yang bermakna antara kenaikan angka belanja kesehatan negara dengan kenaikan angka harapan hidup masyarakat. Kenaikan 10% belanja kesehatan akan memberikan 3,5 bulan tambahan Angka Harapan Hidup.

Studi lain dari OECD juga menunjukkan bahwa angka belanja kesehatan negara berpengaruh terhadap luaran kesehatan, angka kematian, akses, serta kualitas layanan kesehatan negara.

Di sisi yang lain, penghapusan mandatory spending kesehatan dilatari realisasi belanjanya yang tidak selalu optimal beberapa tahun terakhir. Hal ini berkaitan dengan kemampuan kita dalam merencanakan dan mengimplementasikan program.

Penghapusan mandatory spending ini, meskipun tidak menyenangkan semua pihak, bisa menjadi langkah reflektif: ketersediaan anggaran dan dukungan peraturan perlu diimbangi dengan kemampuan perencanaan dan pengelolaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top