Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

UU Kesehatan Hapus Mandatory Spending, Bagaimana Agar Rakyat Tetap Diutamakan?

Foto : ANTARA/GALIH PRADIPTA

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima dokumen pandangan pemerintah dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan), Lodewijk Paulus (kedua kiri) saat Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, aturan turunan perlu memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan berkualitas.

Meskipun sektor kesehatan tetap diutamakan, aturan turunan ini perlu mempertimbangkan kondisi APBN secara keseluruhan.

Sebagai contoh, dalam menyusun ketentuan turunan tersebut, pemerintah harus menganalisis secara mendalam mengenai pengaruh alokasi anggaran kesehatan terhadap aspek-aspek fiskal dan kemampuan fiskal jangka panjang.

2. Pengelolaan anggaran kesehatan secara terencana dan responsif

Pemerintah juga harus mengambil langkah-langkah untuk mengatasi inefisiensi belanja. Selama ini inefisiensi ini lebih banyak disebabkan oleh tidak meratanya pemahaman terhadap perencanaan, belum optimalnya arahan teknis penggunaan anggaran, dan rendahnya kapasitas pemantauan dan evaluasi penyerapan anggaran terutama di daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top