Untar Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda
PENGUKUHAN GURU BESAR -- (Kiri) Rektor Universitas Tarumanagara (Untar), Agustinus Purna Irawan dan (kanan) Guru Besar bidang Hukum Bisnis Untar, Ariawan Gunadi, usai acara pengukuhan, di Jakarta, Senin (24/7). Foto
“Pengukuhan ini pasti pencapaian untuk Untar. Kami jadikan pengukuhan sebagai milestone Untar untuk bisa menginspirasi genrasi muda ke depan untuk meraih jenjang jabatan sampai Guru Besar."
JAKARTA - Universitas Tarumanagara (Untar) mengukuhkan Prof Dr. Ariawan Gunadi S.H,. M.H sebagai Guru Besar bidang Hukum Bisnis. Hal tersebut membuat Ariawan menjadi Guru Besar Hukum Bisnis termuda di Indonesia, setelah sebelumnya pernah meraih rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Profesor termuda Bidang Hukum Bisnis di Indonesia.
"Pengukuhan ini pasti pencapaian untuk Untar. Kami jadikan pengukuhan sebagai milestone Untar untuk bisa menginspirasi genrasi muda ke depan untuk meraih jenjang jabatan sampai Guru Besar," ujar Ariawan, usai acara pengukuhan, di Jakarta, Senin (24/7).
Dalam pidato pengukuhannya, Ariawan membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional. Dia juga membahas urgensi mengimplementasikan perdagangan internasional yang berkeadilan untuk memilihkan dampak ekonomi akibat Covid-19.
Dia menambahkan, momen Indonesia dalam Presidensi G20 dan Ketua Asean menjadi modal untuk pemulihan ekonomi. Adanya berbagai regulasi seperti Omnibuslaw UU Cipta Kerja merupakan salah satu upaya mengakselerasi ekonomi dari segi regulasi.
"Ini akan memperkuat bargaining position dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Founding Fathers kita," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya