Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Uni Eropa Harus Konsisten Atas Implementasi Lisensi FLEGT

Foto : Istimewa

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sistem Verifikasi Legal Kayu atau SVLK sudah diakui dunia internasional seperti Uni Eropa dalam kerangka perjanjian kemitraan sukarela untuk penegakan hukum, perbaikan tata kelola dan perdagangan sektor kehutanan (VPA FLEGT). SVLK kemudian disetarakan sebagai lisensi FLEGT 2016. Lalu tahun 2019 kita mengadakan perjanjian (VPA) dengan Inggris, karena Inggris keluar dari Uni Eropa.

"Artinya, kita mendorong sistem kita ini sudah teruji kredibiitasnya, sehingga sejumlah negara sudah mencontoh sistem SVLK kita. Sebelumnya kita berhasil atasi illegal loging dengan SVLK ini dan sekarang kita dorong melalui SVLK untuk kelestarian hutan," ujar Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian LHK, Agus Justianto dalam keterangan tertulis dari COP26, Glasgow, Selasa (9/11)

Agus mengungkapkan dalam sesi diskusi di Paviliun Indonesia, Senin, ternyata Indonesia dapat dukungan dari negara-negara lain terutama yang memiliki hutan tropis, karena mereka menganggap Indonesia yang sudah memiliki sistem lebih awal, ternyata tidak mudah mendapatkan pengakuan negara konsumen.

Makanya, lanjut Agus,dalam forum diskusi ituIndonesia menuntut, negara konsumen yang mengimpor kayu Indonesia harus dievaluasi, karena selama ini Indonesia yang dievaluasi. Sekarang Indonesia balik menuntut, karena ada pasal 13 dari perjanjian FLEGT, Indonesia bisa mendapatkan insentif untuk premium price dan sampai saat ini Indonesia belum mendapatkannya.

"Jadi kita tuntut sistem mereka juga, kita sudah ikuti aturan tapi faktanya belum mendapatkan harga premium yang dijanjikan, karena mereka masih menerima kayu-kayu yang belum memperolehlisensi FELGT," papar Agus yang juga penanggungjawab Paviliun Indonesia di COP26 Glasgow.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top