Uni Eropa Bentuk Pusat Penuntutan Kejahatan Agresi Russia ke Ukraina
UNI EROPA
"Uni Eropa akan terus bekerja dengan mitra kami, untuk memastikan Russia membayarnya," katanya.
Investigasi Gabungan
Pusat baru ini akan tergabung dalam tim investigasi gabungan yang dibentuk tahun lalu oleh Lithuania, Polandia, dan Ukraina, dan didukung oleh Badan Kerja Sama Peradilan Pidana Uni Eropa, atau Eurojust.
"Saya sangat senang bahwa hari ini perjanjian #Joint Investigation Team telah diamendemen. Ini membuka jalan bagi pendirian pusat internasional untuk penuntutan kejahatan agresi terhadap #Ukraina di Den Haag," cuit Didier Reynders, komisioner Uni Eropa untuk keadilan, dalam media sosial.
Moskow tidak menerima yurisdiksi ICC, dan karenanya lembaga itu tidak dapat menjalankan kompetensinya dalam konteks perang Russia melawan Ukraina.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya