Uni Eropa Bentuk Pusat Penuntutan Kejahatan Agresi Russia ke Ukraina
UNI EROPA
Untuk meminta pertanggungjawaban atas kejahatan mengerikan selama perang, Uni Eropa membentuk pusat penuntutan kejahatan agresi Russia ke Ukraina.
ATHENA - Uni Eropa (UE) pada Sabtu (4/3) waktu setempat mengumumkan kesepakatan mengenai pembentukan pusat untuk penuntutan "kejahatan agresi Russia terhadap Ukraina".
"Invasi Russia telah mengakibatkan penderitaan yang tak terucapkan kepada Ukraina... (Russia) harus dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan mengerikan ini," kata Presiden Uni Eropa, Ursula Von Der Leyen dalam sebuah pernyataan, mengacu kepada perang Russia di Ukraina yang dilancarkan sejak 24 Februari tahun lalu.
Seperti dikutip dari Antara, Kepala komisi Uni Eropa itu menyatakan pasukan Russia di Ukraina telah melakukan kekejaman terhadap penduduk sipil Ukraina, energi dan infrastruktur lainnya, sehingga setiap upaya harus dilakukan untuk menyeret para pelaku ke pengadilan.
Leyenmenegaskan kembali dalam hal ini, Uni Eropa mendukung peran Pengadilan Kriminal Internasional atau International CriminalCourt (ICC), "Kami juga meyakini bahwa perlu ada pengadilan khusus untuk mengadili kejahatan agresi Russia," lanjut dia.
Ia menambahkan kesepakatan akan ditandatangani untuk mendirikan Pusat Internasional untuk Penuntutan Kejahatan Perang di Den Haag saat Konferensi Bersatu untuk Keadilan yang sedang diselenggarakan di Ukraina.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya