Umat Muslim RI Tak Perlu Repot, Sesuaikan Aturan Arab Saudi, Kini Pemerintah Hapus Syarat Tes PCR dan Karantina bagi Jemaah Haji saat Pemberangkatan ke Tanah Suci
Jemaah Haji Indonesia
Foto: istimewaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan pemerintah Arab Saudi telah menghapus syarat tes PCR dan karantina bagi jemaah haji yang berasal dari luar negeri. Artinya, jemaah haji dari Indonesia tak perlu tes PCR lagi saat keberangkatan ke Tanah Suci.
"Haji tahun ini, 2022, jika betul dilaksanakan itu masih berlangsung dalam keadaan pandemi. Saat ini pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak lagi memberlakukan atau mensyaratkan hasil pemeriksaan PCR untuk pelaku perjalanan ke Arab Saudi serta tidak memerlukan karantina," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam RDP Komisi VIII DPR, dikutip Rabu (23/3).
Budi mengatakan, seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang pergi ke Arab Saudi tidak diwajibkan untuk menjalani tes PCR saat keberangkatan setelah adanya pelonggaran protokol kesehatan. Namun, jemaah haji atau WNI masih harus diimbau untuk menggunakan masker di tempat-tempat tertentu di Arab Saudi.
"Semua jemaah, semua warga negara Indonesia yang ingin ke Saudi tidak perlu lagi pemeriksaan apa pun dan juga tidak memerlukan proses karantina. Namun, penggunaan masker hanya diwajibkan di ruang tertutup. Sedangkan di ruang terbuka tidak diwajibkan lagi," ucapnya.
Meski begitu, kata Budi, jemaah haji tetap harus menjalani tes PCR saat pulang ke Tanah Air. Ini sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Bagi jemaah haji masih dipersyaratkan menunjukkan hasil pemeriksaan PCR yang berlaku 2x24 sebelum memasuki Indonesia. Selanjutnya, masih dilakukan karantina selama 1 hari di Asrama Haji dan pemeriksaan ulang PCR," ujar Budi.
"Saat kedatangan itu dilakukan PCR satu pertama saat jemaah mau pulang ke Indonesia. Kedua setelah sampai ke Indonesia," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, Arab Saudi akan membuka pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah luar negeri pada penyelenggaraan haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi. Adapun jemaah yang dimaksud termasuk masyarakat muslim yang ada di Indonesia.
Kabar mengenai dibukanya pelaksanaan haji bagi jamaah luar negeri disampaikan usai Yaqut menggelar pertemuan dengan Menteri Haji Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (20/3).
"Saya kemarin bertemu Menteri Haji dan Umrah Saudi, saya mendapat penjelasan bahwa akan ada pemberangkatan jamaah haji tahun ini dari luar Saudi," kata Yaqut dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/3).
Dalam pertemuan tersebut, Yaqut juga menyinggung masalah kuota haji. Ia berharap Indonesia bisa mendapatkan kuota yang ideal seiring dengan banyaknya jamaah yang sudah menunggu dan rindu ke Tanah Suci.
Ia juga menegaskan, Indonesia sudah siap untuk memberangkatkan calon jamaah haji dan yang paling penting Arab Saudi memberikan kepastian soal kuota.
"Saya sampaikan bahwa mungkin kuota haji tahun ini belum normal karena pandemi, namun saya berharap Indonesia dapat alokasi ideal," ucap Yaqut.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia