Uji Kompetensi Cari Talenta Terbaik untuk Posisi Kunci
Sekda Herman saat membuka kegiatan Uji Kompetensi (Ujikom) Teknis yang diikuti oleh 16 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa (12/11).
Foto: ANTARA/HO-Pemkot TangerangTANGERANG – Untuk mengisi posisi kunci organisasi pemerintahan guna mendukung core business (bisnis inti), perlu dicari talenta terbaik. “Mereka akan mengisi berbagai posisi kunci,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Dia mengatarakan ini saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Teknis yang diikuti 16 Pejabat Administrator Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa (12/11). Menurutnya, kegiatan uji kompetensi adalah untuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik.
“Harapannya dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi daerah dan akselerasi pembangunan nasional,” jelas Sekda Herman. Sekda mengungkapkan, uji kompetensi merupakan salah satu bagian penting penerapan dan implementasi sistem merit Pemkot Tangerang.
Sekda menjelaskan, sejak tahun 2019 Pemkot Tangerang telah meraih penilaian Sistem Merit Kategori “Baik” dari KASN. Lalu tahun 2020 dan 2022 mendapat penilaian “Sangat Baik.” Maka, Pemkot Tangerang sudah melaksanakan Sistem Merit dalam manajemen kepegawaian sejak tahun 2019. Selanjutnya, mulai tahun 2020, pemkot sudah menerapkan Manajemen Talenta dan Rencana Suksesi.
Herman menambahkan, Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Dalam melaksanakan Manajemen Talenta, sambung Sekda, perlu menerapkan prinsip objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik. Selanjutnya, harus bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hal ini sudah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 82 tahun 2020. Kemudian, ini diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 136 tahun 2022 tentang Manajemen Talenta. Herman, juga turut menerangkan, uji kompetensi dilaksanakan untuk mengetahui kemampuan seorang pegawai sehingga dapat dikembangkan. Kemudian, juga dalam rangka menempatkan seseorang di suatu posisi jabatan.
Menurutnya, Ujikom diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang benar-benar berkualitas dan berkompeten. Pada akhirnya Kota Tangerang didukung ASN yang benar-benar sesuai dengan core value. Mereka berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Bursa Kerja
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggandeng 33 perusahaan mengadakan gelaran “Job Fair 2024” di Gedung PKPRI Serang, Selasa. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Popy Nopriadi menyatakan kegiatan bursa kerja merupakan agenda prioritas Disnakertrans setiap tahun.
Popy menuturkan, kegiatan job fair ini diikuti 33 perusahaan. Mereka bergerak dalam bidang manufaktur, ritel, dan IT. Ada 200 lowongan kerja. Bursa dilakukan 12-14 November.Jumlah pelamar kerja sudah lebih dari 1.000 orang.
Popy berharap job fair dapat membantu para pencari kerja dan menurunkan angka pengangguran Kota Serang. Saat ini angka pengangguran Kota Serang sebanyak 27.125. Itu data tahun lalu, yang 2024 belum ada. Menurutnya, tingginya angka pengangguran Kota Serang di antaranya karena tidak adanya perusahaan padat karya dan lebih banyak UMKM. wid/Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 2 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 3 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 4 Sabtu, Harga Pangan Mayoritas Turun, Daging Sapi Rp131.990 per Kg
- 5 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
Berita Terkini
- Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
- “Big Bang Festival 2024” Targetkan 1 Juta Pengunjung
- Dishub DKI Catat Kenaikan Pergerakan Penumpang di Tujuh Terminal AKAP
- Menggembirakan, Sekitar 1.400 Orang Mantan Anggota Jemaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran
- Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen