Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Perjudian -- Menko PMK Tegaskan Pemain Judi "Online" Bukan Korban

Uang di Rekening Judi "Online" Akan Dikembalikan ke Pemerintah

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Rakor pemberantasan judi “online” -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi Menkominfo Budi Ari Setiadi (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6). Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu.

A   A   A   Pengaturan Font

Menko Polhukam juga mengatakan Satgas Pemberantasan Perjudian Online akan memberantas aksi jual beli rekening di pedesaan. "Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening. Jual beli rekening yang sudah rekan rekan media mendengar berita itu. Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu kedepan," kata Hadi.

Hadi menjelaskan modus jual beli rekening ini dilakukan oleh beberapa pelaku yang sengaja masuk ke wilayah pedesaan.

Mulanya, lanjut Hadi, para pelaku akan melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat hingga akhirnya meminta mereka untuk membuat rekening secara online. Setelah rekening terbuat, rekening itu lalu diserahkan kepada pengepul rekening yang memang telah tergabung dalam sindikat tertentu. "Oleh pengepul dijual ke bandar, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," kata Hadi.

Karenanya, Hadi meminta Polri dan TNI untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengantisipasi adanya praktek jual beli rekening di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan pemain judi online bukan korban, tapi pelaku.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top