Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tuntutan Hukum terkait Perubahan Iklim terhadap Perusahaan di Dunia Meningkat

Foto : istimewa

Pada tahun 2023, kasus terhadap perusahaan mencakup seperempat dari 233 tuntutan hukum yang diajukan secara global pada tahun itu saja.

A   A   A   Pengaturan Font

PARIS - Menurut sebuah laporan dari Grantham Research Institute di London School of Economics, pada hari Kamis (27/6), perusahaan-perusahaan di seluruh dunia menghadapi tekanan hukum yang semakin besar untuk mengurangi dampaknya terhadap pemanasan global ketika para aktivis menggunakan litigasi untuk melawan perubahan iklim.

Sejak Perjanjian Paris tahun 2015, 230 tuntutan hukum yang "selaras dengan iklim" telah diluncurkan terhadap perusahaan dan asosiasi perdagangan, lebih dari dua pertiganya diajukan sejak tahun 2020.

"Kasus-kasus terhadap perusahaan-perusahaan biasanya terfokus pada sektor bahan bakar fosil, namun kini kasus-kasus tersebut diluncurkan ke sektor-sektor lain, termasuk maskapai penerbangan, industri makanan dan minuman, e-commerce, dan jasa keuangan," kata laporan itu.

Dikutip dari France 24, keputusan pengadilan Belanda pada tahun 2021 terhadap raksasa minyak multinasional Shell, yang diperintahkan untuk mengurangi emisi CO2 sebesar 45 persen pada tahun 2030, telah menjadi tonggak sejarah dalam litigasi iklim.

Tuduhan "pencucian iklim" atau pemasaran yang menyesatkan menjadi salah satu penyebab munculnya kasus-kasus yang menimpa perusahaan baru-baru ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top