Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Kesejahteraan

Tujuh Kelurahan Jakut Rawan Tengkes

Foto : Istimewa

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menginformasikan terdapat tujuh kelurahan yang rawan tengkes atau kerdil. Untuk itu, perlu memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menanganinya. Kolaborasi dilakukan melalui "Rembug Stunting untuk Wujudkan Jakarta Utara Zero Stunting" ujar Ali, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (5/10).
Untuk mewujudkannya, perlu kerja sama dan partisipasi banyak pihak. Pemerintah Kota, DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan sektor nonpemerintah, dan masyarakat harus berkolaborasi. Tujuh kelurahan yang menjadi sasaran penanganan stunting adalah Warakas, Cilincing, Sunter Agung, Pademangan Barat, Kebon Bawang, Semper Barat, dan Kelurahan Penjaringan.
Lokasi-lokasi tersebut menjadi wilayah prioritas aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2022. Ali berharap dengan rembug stunting ini, cita-cita mewujudkan "Jakarta Utara Zero Stunting" dapat segera terwujud. Dalam pertemuan awal kegiatan tahun 2022, melalui master ansit sudah didapatkan tujuh kelurahan lokus stunting.
Master Ansit merupakan perangkat lunak yang digunakan untuk memonitor pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting terintegrasi. Ini sesuai dengan analisis situasi berdasarkan data yang sudah dimasukkan dengan indikator-indikator di tujuh kelurahan lokus stunting tersebut.
Ali berharap, kegiatan tersebsut dapat menjadikan komitmen bersama dan menjadi dasar gerakan penurunan stunting melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar-OPD, penanggung jawab layanan, dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara, Lysbeth Regina Panjaitan, menambahkan, kegiatan ini merupakan aksi ketiga sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021.
Aksi pertama adalah analisis situasi yang sudah dilaksanakan 20 Juli 2022. Kemudian ditetapkan sebanyak tujuh kelurahan sebagai lokus stunting. Aksi kedua adalah penyusunan rencana kegiatan/peta jalan yang dilaksanakan 9-10 Agustus 2022. Ini dengan penyusunan rekomendasi yang dihasilkan analisis situasi ditindaklanjuti Pemkot Jakut dalam bentuk dukungan kegiatan OPD masing-masing.
Untuk aksi ketiga, dilakukan rembug stunting yang menjadi dasar gerakan penurunan kerdil. Ini dijalankan melalui integrasi program antar-OPD, penanggung jawab layanan, dan partisipasi masyarakat.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top