Pj. Gubernur DKI dukung Kejati periksa Wali Kota Jakpus sebagai saksi
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta Timur, Jumat (7/2).
Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.Jakarta -- Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mendukung langkah Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang memeriksa Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin sebagai saksi atas dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
“Ya namanya saksi kita tentu saja mendukung proses hukum. Saksi itu kan dimintai keterangan dulu, pernah ikut rombongan kemana-kemana, gitu aja. Bukan berarti gimana-gimana,” kata Teguh di Jakarta, Jumat.
Teguh mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung dan akan mematuhi proses hukum yang berjalan.
- Baca Juga: Ekonomi Jakarta 2024 Tumbuh Maksimal
- Baca Juga: Festival Harmoni Tirtayasa
Teguh juga mengaku bahwa dirinya sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung proses yang ada.
Kemarin, Kamis (6/2), Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan sebanyak tiga orang saksi diperiksa terkait perkara dugaan korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, salah satunya adalah Wali Kota Jakarta Pusat Drs. Arifin, M, dan AP.
Syahron mengatakan pemeriksaan ini setelah Jaksa Penyidik memeriksa Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, Manajemen Sanggar Oplet Robet dan Sanggar Jali Putra turut diperiksa sebagai saksi.
Sementara itu, dua orang saksi yang tidak hadir pada pemeriksaan kemarin dan akan dijadwalkan ulang.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta itu.
Tiga orang itu berinisial IHW, MFM dan GAR. Diketahui, MFM dan GAR bersepakat untuk menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) guna pencairan dana kegiatan Pergelaran Seni dan Budaya.
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 Masyarakat Bisa Sedikit Lega, Wamentan Jamin Stok daging untuk Ramadan dan Lebaran aman
- 4 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 5 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
Berita Terkini
- Unika Atma Jaya Perkuat Kontribusi Teknologi dan Ekonomi
- Cadangan Devisa Indonesia Januari 2025 Tembus 156 Miliar Dollar AS
- BI-PBoC Lanjutkan Perjanjian Swap Mata Uang untuk Dukung Perdagangan
- Bank Mandiri Genjot Pertumbuhan Aset Lewat Digitalisasi dan Ekosistem Wholesale
- Perahu Diterjang Ombak di Perairan Puriri Timika, Seorang Warga Tenggelam